Dear KPK, Gubernur Kalsel Paman Birin ada di Banua Nih! Berani Tangkap?


Jakarta, MI - Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor atau Paman Birin mengaku berada di Banua atau Kalsel setelah penyidik KPK menetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan suap sejumlah proyek. KPK sebelumnya menyatakan bahwa Paman Birin kabur dan sedang dicari.
"Dapat disampaikan, ini kesempatan yang paling berharga. Saya ada," kata Sahbirin yang memimpin apel aparatur sipil negara (ASN) di halaman Kantor Gubernur Kalsel, Kota Banjarbaru, Senin (11/11/2024).
Keberadaan Paman Birin menjadi sorotan pada beberapa waktu terakhir ini. Sebab, tersangka kasus suap itu sedang dicari oleh KPK.
Sahbirin Noor belum ditahan oleh KPK. Ia tidak terjaring dalam OTT pada 6 Oktober 2024. Namun, KPK tetap meyakini dugaan keterlibatannya dengan turut menjeratnya sebagai tersangka.
Paman Birin kemudian melawan KPK dengan mengajukan gugatan praperadilan atas status tersangkanya itu ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 10 Oktober 2024. Sidang praperadilan itu sudah bergulir. Pembacaan putusan akan digelar pada Selasa (12/11/2024).
Dalam sidang, KPK menyebut bahwa Paman Birin kabur. Keberadaannya tidak ditemukan. Kini, sehari sebelum putusan praperadilan, Paman Birin muncul memimpin apel di kantor Gubernur Kalsel.
Dalam apel, Paman Birin sempat memanjatkan doa agar seluruh warga Kalsel mendapatkan keselamatan. Dia juga menyampaikan amanat kepada seluruh ASN Pemprov Kalsel tetap bekerja dengan penuh semangat melayani masyarakat, menyukseskan ketahanan pangan, serta menjalin sinergisitas dengan kabupaten/kota se-Kalsel.
Kehadiran Gubernur Sahbirin Noor disambut dengan sukacita oleh ASN dan karyawan/karyawati lingkup Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalsel, setelah sempat tidak berkantor selama beberapa waktu.
Sahbirin Noor adalah tersangka kasus suap dan gratifikasi yang ditetapkan KPK. Diduga, ia terlibat pengaturan proyek di Dinas PUPR yang berasal dari dana APBD Pemprov Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2024.
KPK membongkar hal tersebut pada 6 Oktober 2024 dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT). Paman Birin memang tidak ikut terjaring dalam OTT tersebut. Namun, KPK meyakini ada keterlibatannya dalam kasus tersebut.
Paman Birin diduga terlibat dengan menerima fee sebesar 5 persen dalam pengaturan proyek di Kalsel. Lembaga antirasuah menemukan bukti uang hingga Rp 12 miliar yang diduga untuk Sahbirin Noor dkk. Dia belum berkomentar mengenai kasus yang menjeratnya tersebut.
Topik:
KPK Paman Birin Gubernur Kalsel Sahbirin Noor