Masih Ingat Anggota Densus 88 Kuntit Jampidsus? Kini Kapolri Tantang Jaksa Agung Usut Anak Buahnya jika Terlibat Korupsi Timah


Jakarta, MI - Dugaan peristiwa penguntitan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Ardiansyah oleh anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-teror Polri kembali menyeruak.
Kali ini di Senayan, saat Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit saat rapat dengan Komisi III DPR RI, di Senayan, Senin (11/11/2024) kemarin.
Bahwa anggota Komisi III DPR RI dari Partai Demokrat Benny Harman mempertanyakan terkait adanya insiden penguntitan pada Mei 2024 itu yang diisukan terkait dengan penanganan kasus dugaan korupsi
tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022 merugikan negara hingga Rp300 triliun itu yang saat ini diusut Kejaksaan Agung (Kejagung) dibawah komando Jaksa Agung ST Burhanuddin.
“Pernyataannya adalah saat Kejaksaan tangani kasus timah, Mabes Polri memobilisasi kekuatan untuk melawan Kejaksaan. Pertanyaan saya, ada apa? Bukankah institusi kepolisian harus berada dalam satu barisan untuk menyelamatkan sumber daya alam kita, khususnya timah ini?” kata Benny kepada Listyo Sigit.
Listyo Sigit Prabowo lantas mempersilakan Jaksa Agung untuk menindak personel kepolisian apabila ada yang terlibat dalam perkara yang kini sedang berproses di pengadilan Tipikor, Jakarta.
“Kalau memang ada anggota saya yang terlibat dan tersangkut dalam peristiwa timah, saya yang minta Jaksa Agung untuk anggota saya diproses,” tegas mantan Kabareskrim Porli itu.
Namun demikian Listyo Sigit memastikan bahwa insiden penguntitan tersebut tidak benar adanya. Bahkan menurut dia, hal itu bagian dari upaya untuk membenturkan institusi Polri dan Kejagung.
“Itu hanya framing. Saya tidak tahu. Tapi yang jelas, itu bagian dari upaya untuk membenturkan institusi,” katanya.
Pun, Listyo Sigit menegaskan bahwa Polri dan Kejaksaan Agung bekerja sama dan berkolaborasi dalam penanganan kasus dugaan korupsi itu.
“Sebaliknya, kami juga sama-sama berkolaborasi, bekerja sama, sehingga masalah pengelolaan timah tersebut betul-betul ke depan".
"Negara jangan dirugikan, jangan dimainkan oleh oknum. Jadi, kami juga ikut memantau, sehingga penanganan itu ke depan betul-betul bisa tuntas dan negara diuntungkan,” jelasnya.
Maka dari itu, Listyo Sigit mempersilakan Jaksa Agung untuk menindak anggotanya apabila memang ada personel kepolisian yang terlibat dalam kasus timah tersebut.
Sebagaimana diberitakan Monitorindonesia.com, bahwa Jampidsus Febrie Ardiansyah diduga dibuntuti oleh anggota Densus 88 di sebuah restoran Perancis di Cipete, Jakarta Selatan, pada Minggu (19/5/2024) lalu.
Disebutkan anggota Densus 88 yang membuntuti Febrie berjumlah dua orang.
Aksi anggota Densus 88 tersebut lantas diketahui oleh Polisi Militer (PM) yang telah ditugaskan mengawal Febrie semenjak Kejagung mengusut kasus korupsi timah.
Anggota Densus 88 AT Polri Bripda Iqbal Mustofa (IM) itu pun tidak melanggar etika.
Hal ini disampaikan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho berdasarkan laporan dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) yang telah memeriksa Bripda Iqbal Mustofa.
"Kalau hasil pemeriksaannya,tidak ada masalah, berarti dari sisi disiplin etika dan pelanggaran lainnya juga tidak ada," kata Sandi di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (30/5/2024).
Namun demikian, Sandi menyebutkan bisa saja ada perkembangan terbaru soal pemeriksaan terhadap Bripda Iqbal Mustofa.
"Seandainya misalnya anggota melanggar etika, anggota melanggar tindak pidana, anggota melanggar tindakan disiplin, atau tindakan yang lainnya berarti Pak Kadiv Propam akan menyampaikan hal serupa," katanya.
Sandi pun tidak mau mengungkap tujuan penguntitan tersebut maupun siapa yang memerintahkannya.
Menurut Sandi, kasus ini sudah diselesaikan antar pimpinan Polri maupun Kejagung, sehingga tak perlu diperpanjang. Dia juga menegaskan bahwa hubungan Kejagung dan Polri dalam keadaan baik-baik saja.
"Kalau antar pimpinan sudah bicara sudah secara komprehensif disampaikan dalam hal tersebut," ucap Sandi. Saya sampaikan lagi dengan segala kerendahan ketulusan hati bahwa apabila pimpinan sudah menyampaikan tidak ada masalah berarti dalam prospek yang lainnya juga sudah tidak ada masalah," tandasnya.
Topik:
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo Densus 88 Kejagung Polri Korupsi Timah Jampidsus Febri AdrianyahBerita Terkait

Penerima Dana Korupsi BTS Rp243 M hampir Semua Dipenjara, Dito Ariotedjo Melenggang Bebas Saja Tuh!
3 jam yang lalu

Kejagung Periksa Dirut PT Tera Data Indonesia terkait Kasus Chromebook
30 September 2025 12:29 WIB

Korupsi Blok Migas Saka Energi Naik Penyidikan, 20 Saksi Lebih Diperiksa!
29 September 2025 20:05 WIB