Kejagung Periksa Eks Kepala BTP Kelas I Sumbangut Terkait Korupsi Jalur KA Medan
Jakarta, MI - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023, Rabu (20/11/2024).
"Tiga saksi yang diperiksa adalah SG selaku Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Sumbangut tahun 2018 s.d 2020), RD selaku Kepala BTP Kelas I Sumbangut tahun 2018 s.d. 2019 dan DP selaku Kepala BTP Kelas I Sumbangut tahun 2020 s.d. 2023," kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar.
Adapun ketiga orang saksi diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023 atas nama Tersangka PB.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," tandas Harli.
Topik:
KejagungBerita Sebelumnya
Komisi III DPR Selesai Uji Kelayakan 7 Calon Dewas KPK, 3 Lainnya Besok
Berita Selanjutnya
11 Saksi Diperiksa Kejagung soal Korupsi Impor Gula Tom Lembong
Berita Terkait
Diduga Salahgunakan Wewenang, Kasatgas PKH Febrie Adriansyah Diadukan ke Presiden
40 menit yang lalu
Nirwala Tak Jujur Beri Informasi Penggeledahan Kejagung! Purbaya Didesak Copot Jabatannya di Bea Cukai
1 jam yang lalu
Kejagung Sita Dokumen Korupsi POME Usai "Acak-acak" Ruang IKC Ditjen Bea Cukai
2 jam yang lalu