Calon Dewas KPK Heru Kreshna Tak Setuju Koruptor Dipamerkan saat Jumpa Pers

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 21 November 2024 11:32 WIB
Calon Dewas KPK Heru Kreshna Reza [Foto: Tangkapan layar]
Calon Dewas KPK Heru Kreshna Reza [Foto: Tangkapan layar]

Jakarta, MI - Calon Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Heru Kreshna Reza mengatakan, tak setuju dengan dipamerkannya tersangka saat konfrensi pers pengungkapan kasus. 

Menurutnya, jika dipamerkannya seorang koruptor, maka itu bisa membunuh karakter.

"Tersangka dipamerkan, Pak. kalau saya pribadi, Pak, jadi saya ulangi, kalau saya pribadi, saya tidak setuju, Pak. Karena itu membunuh karakter, Pak," kata Heru saat jalani uji kelayakan dan kepatutan bersama Komisi III DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (21/11/2024).

Para tersangka, kata dia, juga harus dilindungi dengan asas praduga tak bersalah. Dengan begitu, ia menilai, para tersangka harus dimanusiakan hingga dinyatakan bersalah oleh pengadilan.

"Karena bagaimanapun juga mereka harus dilindungi dengan akses praduga tak bersalah, ya artinya harus dimanusiakan sampai nanti dibuktikan bahwa dia salah atau tidak," ujarnya.

"Nah ini, jadi apalagi dari kejelasan tadi Pak Bambang menjelaskan, ini kok yang baru sebenarnya, bagi saya tidak setuju. Yang penting, kasusnya kita peroleh," sambungnya.

Menurutnya, dengan dipamerkannya tersangka korupsi hingga menunggu inkrahnya putusan pengadilan, jauh lebih bermartabat.

"Dan dapat dibuktikan bahwa yang bersangkutan salah dan juga dapat lewat proses pengradilan bahwa yang bersakutan salah," jelasnya.

"Itu sudah jauh lebih cukup dan lebih bermartabat menurut saya, Pak. Terima kasih, Pak," tandasnya.

Topik:

Calon Dewas KPK Heru Kreshna Jumpa Pers KPK