Dugaan Korupsi Bansos DKI Jakarta, Beranikah KPK Geledah Dinsos?

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 24 Mei 2023 21:27 WIB
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya dikabarkan menyelidiki kasus dugaan korupsi pengadaan Bansos Covid-19 di DKI Jakarta. Namun lembaga antirasuah itu tak menampik disebut demikian. KPK juga hingga saat ini belum bersedia membeberkan hal tersebut. Pengusutan kasus ini telah mendapat dukungan dari Komisi III DPR. KPK baru-baru ini menggeledah kantor Kemensos terkait dengan kasus dugaan korupsi penyaluran beras bantuan sosial (bansos) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2020-202 yang merugikan negara miliaran rupiah. Lebih kecil dibandingkan dengan dugaan korupsi bansos DKI Jakarta itu yang triliunan rupiah. Lantas, apakah KPK berani menggeledah Dinas Sosial juga? Sebelumnya beredar di media sosial soal dugaan korupsi bansos Pemprov DKI tahun 2022 saat masa kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan. Salah satu yang meramaikan adanya dugaan korupsi tersebut, yakni akun Twitter @kurawa. Dugaan temuan ini beredar di media sosial pada 9 Januari 2023 lalu. Menurut akun @kurawa dugaan korupsi Bansos DKI senilai Rp2,85 triliun. Dia menyebut temuan ini berawal dari info whistle blower yang mengabarkan adanya penimbunan beras bansos milik Perumda Pasar Jaya tahun anggaran 2020 yang tersimpan di gudang sewaan di Pulogadung, Jakarta Timur. Pasar Jaya merupakan salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang ditunjuk Dinas Sosial DKI Jakarta sebagai rekanan dalam menyalurkan bansos berupa paket sembako kepada warga terdampak Covid-19.