Perkara di Polda Metro 2023: Kriminalitas Naik 32 Persen, Narkoba Naik 47 Persen

Nicolas
Nicolas
Diperbarui 28 Desember 2023 20:46 WIB
Irjen Karyoto memaparkan capaian kinerja Polda Metro tahun 2023. [Foto: Dok MI]
Irjen Karyoto memaparkan capaian kinerja Polda Metro tahun 2023. [Foto: Dok MI]

Jakarta, MI - Jumlah kriminalitas di wilayah hukum POlda Metro Jaya selama 2023 meningkat 32 persen dibanding 2022. Jumlah kejahatan sebanyak 52.430 perkara, meningkat 12.841 perkara atau 32 persen bila dibandingkan dengan tahun lalu sebanyak 39.589 perkara.

Hal itu dikatakan Kapolda Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto dalam Rilis akhir tahun 2023 di Jakarta, Kamis (28/12). Namun disayangkan, Kapolda Karyoto tak merinci analisa kepolisian mengapa terjadi peningkatan angka kriminalitas itu. Karyoto menjelaskan jumlah penyelesaian kasus sebanyak 37.453 perkara atau meningkat 2.180 perkara atau enam persen bila dibandingkan dengan 2022 sebanyak 35.273 perkara.

Dia menambahkan untuk jumlah kejahatan yang ditangani oleh Ditreskrimum naik 50 persen. Jumlah kejahatan sebanyak 32.884 perkara, atau meningkat dari 10.996 perkara atau 50 persen bila dibandingkan dengan 2022 sebanyak 21.888 perkara.
 
"Jumlah penyelesaian sebanyak 21.842 perkara atau bertambah sebanyak 1.646 perkara atau meningkat delapan persen dibanding 2022 sebanyak 20.196 perkara," katanya.

Karyoto menambahkan untuk kasus yang ditangani Ditreskrimsus jumlah kejahatan sebanyak 1.900 perkara atau mengalami peningkatan 206 perkara atau 12 persen bila dibandingkan 2022 sebanyak 1.694 perkara. Untuk jumlah penyelesaian sebanyak 1.313 perkara atau meningkat 67 perkara atau 5,3 persen bila dibandingkan 2022 sebanyak 1.246 perkara.
 
Sementara untuk jumlah kejahatan yang dimasuk di Ditresnarkoba sebanyak 5.282 perkara atau meningkat 1.682 perkara atau 47 persen bila dibandingkan dengan 2022 sebanyak 3.600 perkara. Jumlah penyelesaian sebanyak 4.235 perkara atau meningkat 936 perkara atau 28 persen bila dibandingkan dengan 2022 sebanyak 3.299 perkara.[Lin]

Berita Terkait