Keanggotaan PWI Hendry Ch Bangun Dicabut Buntut Dugaan Penyalahgunaan Dana UKW BUMN
![Adelio Pratama](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/media/user/avatar/SL4jHdN9D0g7bLGXDlWMtJHvcfiIRRXOMdxoLPXe.jpg )
![Ketua Umum PWI Hendry Ch Bangun (kiri), dan Ketua Dewan Kehormatan PWI Sasongko Tedjo seusai menghadiri Rapat Pleno yang dihadiri Pengurus PWI, Dewan Kehormatan, Dewan Penasehat dan Dewan Pakar di Kantor PWI, Jakarta, Kamis (27/6/2024) Mantan Ketua Umum PWI Hendry Ch Bangun (kiri), dan Ketua Dewan Kehormatan PWI Sasongko Tedjo seusai menghadiri Rapat Pleno yang dihadiri Pengurus PWI, Dewan Kehormatan, Dewan Penasehat dan Dewan Pakar di Kantor PWI, Jakarta, Kamis (27/6/2024)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/ketua-umum-pwi-hendry-ch-bangun-kiri-dan-ketua-dewan-kehormatan-pwi-sasongko-tedjo-seusai-menghadiri-rapat-pleno-yang-dihadiri-pengurus-pwi-dewan-kehormatan-dewan-penasehat-dan-dewan-pakar-di-kantor-pwi-jakarta-kamis-2762024.webp)
Jakarta, MI - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat saat ini tengah menghadapi situasi krisis menyusul keputusan penting yang diambil oleh Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat.
Keputusan ini terkait dengan kasus keuangan yang melibatkan Hendri Ch Bangun, yang menyebabkan ia dicabut keanggotaannya dari PWI. Langkah tegas ini diambil setelah adanya temuan penyalahgunaan dana UKW BUMN sebesar Rp1.080.000.000,- yang diklaim sebagai cashback oleh Forum Humas BUMN (FH BUMN), namun dibantah oleh FH BUMN sebagai kebohongan.
Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PWI Pusat, Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat, dan Dewan Penasihat PWI Pusat secara resmi mengeluarkan Surat Edaran Bersama sebagai pedoman bagi seluruh pengurus PWI di tingkat pusat, provinsi, serta kabupaten/kota se-Indonesia. Surat Edaran ini memuat poin-poin penting yang harus dipatuhi oleh seluruh anggota dan pengurus PWI.
Sasongko Tejo, Ketua DK PWI Pusat, menegaskan, pemberhentian Hendri Ch Bangun berdasarkan SK Dewan Kehormatan (DK) PWI Nomor: 50/VII/DK/PWI-P/SK-SR/2024 dan BA PWI DKI Jakarta Nomor: 01/BA.RPH/PWI.J/VII/2024.
"Tindakan ini diambil sebagai akibat dari pelanggaran etika berat yang dilakukan oleh Hendri Ch Bangun, terkait penyalahgunaan dana yang seharusnya digunakan untuk kepentingan organisasi," ungkap Sasongko dalam Surat Edaran Bersama, Jumat (2/8/2024).
Selain itu, keabsahan SK Dewan Kehormatan ini juga ditegaskan dalam Surat Edaran. Ilham Bintang, Ketua Dewan Penasehat PWI Pusat, menambahkan, "SK ini sah, konstitusional, dan final sesuai dengan Bab VI Dewan Kehormatan Pasal 19 ayat 2 serta Pasal 21 ayat 2. Dewan Kehormatan adalah satu-satunya lembaga yang berwenang menetapkan telah terjadinya pelanggaran KEJ dan KPW."
Dampak dari keputusan ini, sejak 16 Juli 2024, Hendri Ch Bangun tidak lagi memiliki hak dan kewenangan berkantor di PWI Pusat atau menandatangani surat menyurat atas nama Pengurus PWI Pusat.
Zulmansyah Sekedang, Plt Ketua Umum PWI Pusat, menegaskan, "Semua surat yang ditandatangani oleh Hendri Ch Bangun setelah tanggal tersebut dinyatakan ilegal, tidak sah, dan tidak berlaku."
Penunjukkan Zulmansyah Sekedang sebagai Plt Ketua Umum PWI Pusat dilakukan pada Rapat Pleno Pengurus PWI Pusat tanggal 24 Juli 2024. "Tugas utama saya adalah menyelenggarakan Kongres Luar Biasa (KLB) PWI untuk memilih Ketua Umum dan Ketua Dewan Kehormatan baru dalam waktu 6 bulan," jelas Zulmansyah.
Seluruh pengurus PWI di tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota diharapkan untuk mematuhi Surat Edaran ini. Pedoman yang dikeluarkan mencakup peraturan dasar (PD), peraturan rumah tangga (PRT), kode etik jurnalistik (KEJ), dan kode perilaku wartawan (KPW) PWI. "Kepatuhan terhadap pedoman ini sangat penting untuk menjaga integritas dan profesionalisme organisasi," ujar Ilham Bintang.
Diterbitkannya Surat Edaran ini diharapkan dapat memberikan kejelasan dan panduan bagi seluruh pengurus PWI di berbagai tingkat. Sasongko Tejo menambahkan, "Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa integritas dan profesionalisme PWI tetap terjaga, meskipun tengah menghadapi masalah serius."
Dengan adanya panduan yang jelas ini, diharapkan seluruh anggota PWI dapat kembali fokus pada tugas-tugas jurnalistik yang profesional dan beretika. "Kami berharap, krisis ini bisa segera teratasi dan PWI dapat terus berkontribusi positif bagi dunia jurnalistik di Indonesia," tutup Zulmansyah Sekedang.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
![Kisruh di PWI Pusat: Pleno Tetapkan Zulmansyah Sekedang sebagai Plt Ketua Umum Zulmansyah Sekedang ditunjuk sebagai Plt Ketua Umum PWI Pusat (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/pwi-1.webp)
Kisruh di PWI Pusat: Pleno Tetapkan Zulmansyah Sekedang sebagai Plt Ketua Umum
24 Juli 2024 18:38 WIB
![Salah Gunakan Jabatan! Dewan Kehormatan Pecat Ketua Umum PWI Hendry Ch Bangun Ketua Umum PWI Hendry Ch Bangun (kiri), dan Ketua Dewan Kehormatan PWI Sasongko Tedjo seusai menghadiri Rapat Pleno yang dihadiri Pengurus PWI, Dewan Kehormatan, Dewan Penasehat dan Dewan Pakar di Kantor PWI, Jakarta, Kamis (27/6/2024)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/ketua-umum-pwi-hendry-ch-bangun-kiri-dan-ketua-dewan-kehormatan-pwi-sasongko-tedjo-seusai-menghadiri-rapat-pleno-yang-dihadiri-pengurus-pwi-dewan-kehormatan-dewan-penasehat-dan-dewan-pakar-di-kantor-pwi-jakarta-kamis-2762024.webp)
Salah Gunakan Jabatan! Dewan Kehormatan Pecat Ketua Umum PWI Hendry Ch Bangun
16 Juli 2024 22:47 WIB
![Dewan Kehormatan PWI Jatuhkan Sanksi Pemberhentian Sekjen Sayid Iskandarsyah Ketua DK Pusat Sasongko Sek DK Nurcholis dan anggota DK Uni Lubis dalam rapat terkait kasus UKW BUMN. [Foto: Dok MI]](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/rapat-dewan-kehormatan-pwi.webp)
Dewan Kehormatan PWI Jatuhkan Sanksi Pemberhentian Sekjen Sayid Iskandarsyah
24 Juni 2024 15:47 WIB
![Ketua PWI Jatim Lutfi Hakim: Rusak Nama PWI Akibat Kasus Dugaan Korupsi Dana BUMN oleh Hendri Bangun Ketum PWI Pusat Hendri (kiri), Sasongko (tengah) dan Sayid (kiri) (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/ketua-pwi-jatim-lutfi-hakim-rusak-nama-pwi-akibat-kasus-dugaan-korupsi-dana-bumn-oleh-hendri-bangun-ketum-pwi-pusat.webp)
Ketua PWI Jatim Lutfi Hakim: Rusak Nama PWI Akibat Kasus Dugaan Korupsi Dana BUMN oleh Hendri Bangun Ketum PWI Pusat
28 Mei 2024 17:23 WIB
![Para Ketua PWI Didesak Usir Orang-orang Diduga Terlibat Penggelapan Dana UKW dari BUMN Menteri BUMN Erick Thohir saat memberikan dana untuk UKW PWI seluruh Indonesia (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/dana-ukw-dari-bumn.webp)
Para Ketua PWI Didesak Usir Orang-orang Diduga Terlibat Penggelapan Dana UKW dari BUMN
28 April 2024 13:54 WIB