Body Toyota Camry Digunakan Untuk Tempat Menyelundupkan 11 Kilogram Sabu

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 14 Agustus 2024 2 jam yang lalu
Mobil Toyota Camry pintunya direkayasa para tersangka untuk tempat penyimpanan narkoba 11 kilogram jenis sabu. (Foto: Ist)
Mobil Toyota Camry pintunya direkayasa para tersangka untuk tempat penyimpanan narkoba 11 kilogram jenis sabu. (Foto: Ist)

Jakarta, MI - Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) menangkap dua tersangka kasus narkoba yakni MU (23) dan A (31). Mereka  menyelundupkan sebanyak 11 kilogram sabu dalam bodi mobil Toyota Camry ke Jakarta. Kini polisi memburu R yang mengirim mobil Toyota Camry kepada tersangka.

Mobil Toyota Camry itu dikirim seseorang dari Sumatera Utara berinisial R kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). R adalah orang yang memerintah A untuk menerima paket sabu di Jakarta.

"Dari hasil interogasi, tersangka MU menerima paket sabu dari dalam mobil atas perintah dari rekannya R (DPO), dan sedang terus kami laksanakan pengembangan. Tim juga terus berjalan masih terus running. Kami mohon doanya semoga ke depannya kami dapat mengungkap," kata Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Retno Jordanus, kepada wartawan di Mapolres Jakbar, Rabu (14/8/2024).

Retno menambahkan, pelaku memodifikasi pintu mobil sehingga bisa digunakan untuk ruang menyimpan sabu. Polisi menangkap tersangka pada Rabu, 7 Agustus 2024. "Alhamdulillah tim Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat dalam melaksanakan join investigasi bersama Polres KP3 Tanjung Priok berhasil mengamankan satu buah mobil Toyota Camry warna hitam nopol B-8023-BF dan barang tersebut disimpan di dalam ruang pintu," jelas Kompol Jordan.

BACA JUGA: Polisi Buru 6 Teman Marisa yang Ikut Pesta Narkoba di Sago KTV Pekanbaru

BACA JUGA: Suap Kasus Narkoba Seret Pasutri Polisi-Jaksa: Divonis 4 Tahun dan 2,5 Tahun Penjara

Dia menjelaskan, tersangka memodifikasi ruang pintu mobil Camry untuk memasukkan sabu ke dalamnya. Totalnya paket seberat 11 kilogram sabu di kanan-kiri pintu mobil yang berhasil disita polisi.

"Jadi di pintu-pintu itu mereka modifikasi sedemikian rupa sehingga ditaruh sebagai contoh di sebelah kiri depan itu ditaruh tiga kilo sebelah kanan depan tiga kilo, di belakang tiga kilo sehingga semuanya sampai hingga di belakang itu kami dapatkan adalah 11 paket narkotika jenis sabu. Selanjutnya tim melakukan penggeledahan terhadap mobil tersebut dan melaksanakan pengembangan kemudian didapat satu orang dengan inisial A," lanjutnya.

Untuk diketahui, peran MU dan A adalah kurir. Kini polisi masih memburu sejumlah DPO berinisial R, orang memerintah tersangka membawa mobil Camry dari ekspedisi. (Sar)