Lamborghini Berponol B 4 JAJ Tabrak Seorang Pejalan Kaki di Jakut hingga Tewas

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 19 Agustus 2024 3 jam yang lalu
Mobil Lamborghini Huracan yang menabrak pemulung di kawasan Penjaringan Jakarta Utara pada Senin (19/8/2024) dinihari. [Foto: Satlantas Polres Jakut]
Mobil Lamborghini Huracan yang menabrak pemulung di kawasan Penjaringan Jakarta Utara pada Senin (19/8/2024) dinihari. [Foto: Satlantas Polres Jakut]

Jakarta, MI - Seorang pejalan kaki tewas di Jalan Pluit Selatan Raya, Penjaringan Jakarta Utara, setelah ditabrak mobil mewah jenis Lamborghini Huracan, Senin (19/8/2024).

"Mobil mewah yang dikendarai, seorang pria, inisial RK ini melaju dari arah barat menuju timur dan menabrak pejalan kaki di jalan itu," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Jakarta Utara, Kompol Edy Purwanto di Jakarta, Senin (19/8/2024).

Ia mengatakan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 00.30 WIB di seberang Perwata Tower Penjaringan Jakarta Utara.

"Akibat dari kecelakaan lalu lintas tersebut pejalan meninggal dunia di lokasi kejadian," ujarnya.

Menurut dia, korban mengalami luka parah di bagian kaki dan kepala sehingga nyawanya tak tertolong. 

"Korban sudah dibawa ke RS Cipto Mangunkusumo untuk dilakukan visum," jelasnya.

Selain itu, kendaraan dengan nomor polisi B 4 JAJ itu mengalami kerusakan di bagian bodi atas penyok, kaca depan retak.

Petugas telah melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian, dan menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit sedan sport Lamborghini Huracan, dengan surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan satu lembar surat izin mengemudi (SIM) pengendara.

"Kami juga sudah memeriksa sejumlah saksi dalam kejadian ini," tandasnya.

Polisi belum merinci identitas korban secara lengkap, seperti terkait jenis kelamin dan domisili korban.

Berita Terkait