Tak Berizin, Pemkot Jaksel Bongkar Paksa Bangunan Restoran di Jalan Ampera

![Restoran tak berizin Bangunan Restoran di Jalan Ampera Raya, Cilandak Timur Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan mulai dibongkar oleh apparat Pemerintah Kota Jakarta Selatan. [Foto: Dok MI]](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/restoran-tak-berizin.webp)
Jakarta, MI - Bangunan Restoran Justus Steak House di Jalan Ampera Raya, Cilandak Timur Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan mulai dibongkar oleh apparat Pemerintah Kota Jakarta Selatan. Pembongkaran bangunan yang ditengarai melanggar izin itu sempat berjalan alot karena diduga dibekingi oleh "orang kuat" atau pejabat berpengaruh.
Pantauan Monitorindonesia.com, Kamis (24/10/2024), bangunan tersebut mulai dibongkar di bagian luar. Petugas pembongkaran yang ditemui di Pemkot Jakarta Selatan mengatakan, perlawanan dari pemilik Gedung masih kuat sehingga belum sepnuhnya bisa dibongkar habis.
"Kawal terus pembangunan gedung yang melanggar aturan. Kami belum tahu perlawanan seperti apa yang kami hadapa kedepan," ujar sumber Monitorindonesia.com itu, Kamis pagi.
Dia berharap Pemprov DKI turut mendukung aparatur dibawah untuk membongkar bangunan itu. "Ini (pembongkaran) masih pinggir saja. Bangunan itu jelas melanggar dan tak memiliki izin," katanya.
Pemkot Jakarta Selatan sebelumnya telah menyegel bagunan milik Justus Steak House. Terlihat, selain tidak dilengkapi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), pembangunan Justus Steak House tersebut, tidak memperhatikan Garis Sempadan Jalan (GSJ) dan Garis Sempadan Bangunan (GSB). Bangunan Restoran tersebut tidak menyisakan jarak antara bahu jalan dan dinding bangunan.
Wali Kota Jakarta Selatan Munjirin, didesak untuk menghentikan secara paksa pembangunan restoran yang tidak sesuai dengan tata ruang tersebut. Kalau dibiarkan, pelanggaran sejenis akan menjamur.
“Wali Kota Jakarta Selatan harus menghentikan pembangunan restoran tersebut. Wali Kota Munjirin, tinggal perintah saja. Dia memiliki aparat lengkap untuk melakukannya,” ujar Order Gultom, Sekjen Indonesian Ekatalog Watch (INDECH) pekan lalu.
Kalau tidak dilakukan penghentian dan pembongkaran bangunan restoran tersebut, masyarakat patut menduga, ada kongkalikong antara pemilik bangunan dan aparat Wali Kota Jakarta Selatan.
Topik:
Justus Steak House Bangunan Tak Berizin