Tahanan dan Napi Narkoba Kabur dari Rutan Salemba Dini Hari Lewat Gorong-gorong, Entah Siapa yang Salah?

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 12 November 2024 22:13 WIB
Pagar besi rutan Salemba (Foto: Dok MI/Aswan)
Pagar besi rutan Salemba (Foto: Dok MI/Aswan)

Jakarta, MI - Sejumlah tahanan dan narapidana (Napi) di Rutan Salemba Jakarta Pusat melarikan diri atau kabur dini Selasa (12/11/2024) dini hari.

Setidaknya ada 7 tahanan dan napi kasus narkoba yang kabur. 

"Rutan Jakarta Pusat bersama jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dan kepolisian terus lakukan pengejaran terhadap tujuh tahanan dan narapidana yang melarikan diri, Selasa (12/11) dini hari," kata Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat Agung Nurbani, Selasa (12/11/2024).

Kata Agung, mereka nekat menjebol terali kamar tahanan. "Tujuh tahanan dan narapidana kasus narkoba tersebut diduga melarikan diri dengan cara menjebol teralis kamar," jelasnya.

Agung menuturkan petugas Rutan Jakarta Pusat langsung melakukan pengecekan dan penyisiran sekitar area rutan. 

Kejadian ini juga telah dilaporkan ke Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta dan kepolisian setempat.

"Petugas Rutan Jakarta Pusat langsung melakukan pengecekan kamar dan penyisiran sekitar area Rutan. Kepala Rutan Jakarta Pusat juga sudah melaporkannya kepada Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta dan kepolisian setempat," jelasnya.

Agung menegaskan pihaknya berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya untuk memburu para narapidana dan tahanan yang kabur. Dia juga menyebut akan melakukan investigasi.

"Jajaran Rutan Jakarta Pusat bersama Ditjenpas siap bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum lain untuk menginvestigasi kasus ini, termasuk meminta keterangan petugas," tandasnya.

Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Tonny Nainggolan menyatakan para napi dan tahanan itu memanfaatkan jeda waktu pergantian shift antara regu penjaga rutan tim malam dengan tim pagi.

“Ketahuannya itu, pukul 07.50 WIB, lewat sekian menit. Itu pada saat dilakukan serah terima jaga antara jaga malam dengan regu jaga yang akan bertugas pada pagi hari itu,” kata Tonny Nainggolan saat memberikan keterangan di Rutan Kelas I Salemba, Jakarta Pusat pada Selasa (12/11/2024).

Tonny mengatakan, tujuh napi ini baru diketahui kabur ketika penjaga rutan atau sipir melakukan pengecekan ke kamar-kamar napi. 

“Di salah satu kamar, di kamar 16 blok s tepatnya, ditemukan pintu dalam keadaan terkunci dari dalam. Nah, (pintu) terpaksa didobrak,” jelasnya.

Setelah didobrak, kamar ditemukan sudah kosong dengan kondisi terali jendela ventilasi sudah terpotong. Saat itu, ditemukan juga lilitan kain sarung di terali yang digunakan napi untuk turun ke gorong-gorong. 

Pun, para napi dan ini disebutkan kabur melalui gorong-gorong di bawah kamar yang terhubung hingga ke samping toko bangunan persis di samping Rutan Salemba. 

Saat ini, pihak rutan sudah bekerja sama dengan pihak kepolisian, baik Polsek Cempaka Putih, Polda Metro Jaya Jakarta, hingga Polda Aceh, dan Polda Jawa Barat untuk mengejar para napi yang kabur. 

“Kepada seluruh warga binaan yang kabur, pada hari ini ada tujuh orang, supaya segera menyerahkan diri. Ini sudah sampai ke pihak kepolisian yang di jajaran secara nasional, Indonesia,” tukas Tonny.

Adapun napi dan tahanan yang kabur itu adalah AAK bin R (22). Alamat: Dusun D Kelurahan Batuphat Timur Kecamatan Muara SatuKota Lhoksuemawe, Provinsi Aceh; J bin I (29). Alamat: Dusun Abu Kadi Kelurahan Paya Tukai, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh; W bin T (47). Alamat: Jalan Keuniree RT 000 RW 000 Kelurahan Keunire, Kecamatan Pidie, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh; MJ bin ZA (42). Alamat: Desa Bireuen Meunasah Blang, Dusun Tgk Mustafa, Kelurahan Bireuen Meunasah Blang, Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bereuen, Provinsi Aceh.

Lalu, M bin I (43). Alamat: Desa Pang Ahmad RT 00 RW 00 Kelurahan Meunasah Blang, Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh; MAU bin S (30)

Alamat: Jalan Raya Bogor Km 22 RT 08 TW 02 Kelurahan Kampung Rambutan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur; dan AS bin N (27)

Alamat: Kampung Palasari Wetan RT 02 RW 11 Kelurahan Sukasari, Kecamatan Cianjur, Jawa Barat.

Topik:

Rutan Salemba Tahanan Napi Kumham DKI Jakarat