Pemprov Jakarta Alokasikan Rp16 Miliar untuk Mudik Gratis Lebaran 2025

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 18 Februari 2025 13:24 WIB
Mudik Lebaran (Foto: Repro)
Mudik Lebaran (Foto: Repro)

Jakarta, MI - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Khusus Jakarta mengumumkan alokasi anggaran sebesar Rp16 miliar untuk mendukung program mudik gratis Lebaran 2025. Anggaran ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas layanan mudik, mengingat tingginya permintaan pada program mudik gratis tahun sebelumnya.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menyampaikan bahwa pada tahun 2024, banyak warga yang tidak terlayani karena keterbatasan armada. Oleh karena itu, Pemprov DKI Jakarta berencana menambah armada pada tahun 2025 untuk memastikan lebih banyak masyarakat dapat menikmati fasilitas mudik gratis.

“Target pelanggan yang akan dilayani adalah Sebanyak 22.400 untuk Angkutan dengan penumpang dan 600 sepeda motor untuk dua arah. Dengan besar anggaran kami anggarkan Tahun ini adalah total sebanyak 16 miliar. Barangkali demikian,” ungkapnya di Balai Kota Daerah Khusus Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (18/2/2024).  

Syafrin menyatakan bahwa program mudik gratis 2025 akan melibatkan 293 bus yang akan mengangkut pemudik ke enam provinsi dan 20 kota tujuan. Perjalanan mudik ini mencakup dua kota di Sumatera, yakni Palembang dan Bandar Lampung. 

Di Jawa Barat, ia melanjutkan, pemudik dapat menuju Kuningan dan Tasikmalaya. Sedangkan di Jawa Tengah, terdapat layanan menuju 10 kota, termasuk Tegal, Pekalongan, dan Sragen. Selain itu, program ini juga akan melayani satu kota di Yogyakarta serta lima kota di Jawa Timur, seperti Blitar dan Malang.

“Artinya bahwa untuk keberangkatan ini Sesuai dengan permintaan tahun 2024, ini dilayani oleh pemerintah Provinsi DKI Jakarta,” jelasnya dalam kesempatan tersebut.  

Untuk arus balik, Pemprov Jakarta akan menyediakan 228 unit bus yang akan melayani perjalanan dari 20 kota tujuan. Tahun ini, layanan mudik gratis juga akan mencakup angkutan untuk kendaraan roda dua.

Topik:

pemprov-dk-jakarta mudik-gratis lebaran