Jadi Utusan Khusus Kerja Sama IKN, Ini Tugas Bambang Susantono

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 14 Juni 2024 09:28 WIB
Mantan Kepala Otorita IKN Bambang Susantono [Foto: Setkab]
Mantan Kepala Otorita IKN Bambang Susantono [Foto: Setkab]

Jakarta, MI - Bambang Susantono mendapat tugas baru dari Presiden Joko Widodo (Jokowi), pasca mundur sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN). 

Penugasan yang diberikan Jokowi kepada Bambang Susantono juga masih berkaitan dengan IKN, yakni sebagai Utusan Khusus untuk kerja sama internasional pembangunan IKN. 

Hal itu ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 39/M Tahun 2024 Tentang Pengangkatan Bambang Susantono sebagai Utusan Khusus untuk Kerja Sama Internasional Pembangunan IKN, yang diteken Jokowi pada 11 Juni 2024. 

"Pada tanggal 11 Juni 2024, Presiden telah menandatangani Keputusan Presiden Nomor 39/M Tahun 2024, tentang pengangkatan Bapak Bambang Susantono sebagai Utusan Khusus Untuk Kerja Sama Internasional Pembangunan Ibu Kota Nusantara," kata Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, Kamis (13/6/2024).

Dijelaskan Ari, Bambang Susantono mempunyai sejumlah tugas. Pertama, mendorong masuknya investasi asing di IKN. 

Kedua, membantu pelaksanaan market sounding pembangunan IKN dalam pertemuan ekonomi bilateral maupun internasional. 

"Serta melaksanakan tugas lain yang berkaitan dengan kerjasama internasional pembangunan IKN yang diberikan oleh Presiden," pungkasnya. 

Adapun Bambang Susantono sebelumnya, menjabat sebagai Kepala OIKN bersama Dhony Rahajoe sebagai Wakil Kepala OIKN.

Pengunduran diri keduanya diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno pada 3 Juni lalu, setelah Presiden Jokowi menerima surat pengunduran diri terlebih dahulu dari Dhony Rahajoe selaku Wakil Kepala Otorita IKN, kemudian menyusul dari Bambang Susantono.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono pun, diangkat sebagai Plt Kepala Otorita IKN dan Wakil Menteri ATR Raja Juli Antoni, sebagai Plt Wakil Kepala Otorita IKN.