Tetangga Digusur Sentul City, Mantan Panglima TNI: "Saya Bukan Anjingnya Swie Teng. Emangnya Swie Teng Pemilik Republik Ini?"


Jakarta, MI - Mantan Panglima TNI Jenderal (Pur) Gatot Nurmantyo mengaku miris terkait sejumlah warga tetangganya yang diduga menjadi korban penggusuran pengembang Sentul City, Desa Babakan Medang, Bogor, Jawa Barat. Sentul City mengurung rumah-rumah masyarakat yang menolak menjual kepada pengembang Sentul City, sehingga masyarakat harus mencari akses yang lebih jauh untuk mencapai jalan yang biasa dilalui.
"Yang juga bikin hati miris adalah ada masyarakat yang dipolisikan karena mencabut kunci escavator yang menyerobot paksa masuk ke lahannya untuk menggusur dan membersihkan lahan,” ujar Jenderal Gatot Nurmantyo di akun YouTube-nya yang dilihat Monitorindonesia.com pada Minggu (15/9/2024).
Bahkan, Gatot merasa aneh pemilik lahan dengan bukti surat kepemilikan leter C akhirnya dibebaskan polisi tetapi terpaksa menjual lahannya seluas 1 hektar hanya senilai Rp 100 juta. Artinya tanah warga hanya dihargai hanya Rp 10 ribu per meter.
Gatot mengungkap, warga yang memiliki surat kepemilikan sah atas tanah mereka dan telah tinggal di wilayah itu sekitar 30 tahun dan menolak penggusuran Sentul City. Tetapi aksi penolakan mereka justru tidak didukung oleh kepala desa yang sudah dipilih oleh warga.
Tak munculnya Lurah dalam aksi penolakan menyebabkan warga desa mendatangi kediaman Gatot Nurmantyo yang juga menjadi tetangga mereka pada Rabu 11 September 2024. Gatot Nurmantyo pun mengaskan, masyarakat Medang jangan takut menyampaikan keluhan.
"Saya bukan anjingnya Swie Teng. Emangnya Swie Teng pemilik Republik ini? Sebagai tetangga saya harus bela masyarakat. Saya gak mau bisa tidur enak, tapi tetangga nangis susah. Saya rela nyawa saya untuk bela warga yang mengalami kayak gitu,” tegas jenderal berbintang empat itu.
Menurutnya, ganti rugi harus iklas bagi yang punya rumah dan tidak boleh dikendalikan pengembang. Warga juga tidk bisa berbuat apa kalau ganti rugi hanya Rp 20juta.
"Warga yang sudah tinggal lama di situ, punya akta jual beli yang diketahui kepala desa, serta bayar PBB seharusnya tidak bisa digusur pengembang. Saya sarankan warga yang telah menerima uang dengan terpaksa dari pengembang segera mengembalikannya kepada pengembang," tandasnya.[lin]
Topik:
Sentul City Pengembang Sentul City Gatot Nurmantyo Panglima TNI Swie Teng