Gelar Doktor Bahlil Lahadalia Terancam Dicopot


Jakarta, MI – Ketua Dewan Guru Besar Universitas Indonesia (UI) Harkristuti Harkrisnowo mengatakan UI resmi membentuk tim khusus terkait dugaan komersialisasi studi doktoral Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di Sekolah Kajian Strategik dan Global (SKSG).
“Kami sudah bentuk Tim Investigasi Pengawasan dan Pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi, baru dibentuk kemarin (Kamis, 17/10/2024),” kata Harkristuti dikutip pada Sabtu (19/10/2024).
Guru Besar Bidang Hukum ini kemudian menjelaskan ada kemungkinan gelar doktor Bahlil dicabut bila tidak sesuai dengan aturan. Pembentukan ini juga menanggapi permintaan alumni UI yang meminta adanya investigasi.
“Kalau terbukti bahwa itu diberikan tidak dengan sepatutnya, bisa (dicabut gelarnya). Itu tugas Komite Satu Dewan Guru Besar dan Senat Akademik tadi untuk mengawasi,” kata Harkristuti.
Pembentukan tim ini berdasarkan surat yang ditandatangani Ketua Senat Akademik UI, Budi Wiweko. Dalam suratnya, tim ini bakal berisi tujuh sampai sembilan orang.
Anggotanya berasal dari empat orang anggota Senat Akademik dan tiga sampai lima orang anggota Dewan Guru Besar.
“Targetnya 30 Oktober sudah ada hasil (investigasi). Waktu kerjanya cuma 12 hari berarti,” ujar Harkristuti.
Sementara, merespons kabar investigasi atas disertasinya, Bahlil menilai hal tersebut merupakan urusan internal UI. “Itu urusan internal kampus,” katanya.
Bahlil menekankan dirinya menjalani kuliah S3 jalur riset. Aturan UI mengatakan bahwa S3 minimal empat semester. “Karena saya S3 jalur riset, dan saya sudah empat semester,” kata Bahlil, Jumat (18/10/2024).
Ia menyatakan berkuliah selama empat semester. Ia mengaku mengolah data, berkonsultasi, dan melakukan seminar seperti halnya mahasiswa S3 jalur riset.
Sebelumnya, alumni UI telah membuat petisi untuk menolak komersialisasi gelar doktor seperti yang dilakukan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Petisi ini disiarkan di change.org pada Kamis (17/10/2024) dan menargetkan 5.000 tanda tangan.
Hingga Jumat (18/10/2024) pukul 14.30 WIB, sudah ada 3.380 orang menandatangani petisi tersebut.
Petisi ini lahir berdasar kemudahan yang diterima Bahlil dan kecepatan menyelesaikan gelar doktoral hanya 1 tahun 8 bulan.
Kemudahan ini bisa meniadakan proses penelitian mendalam dan standar akademik yang ketat, sehingga mengikis nilai prestise gelar doktor.
Topik:
Bahlil UI