UI Tangguhkan Kelulusan Gelar Doktor, Ini Respons Bahlil Lahadalia

![Bahlil Lahadalia Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia [Foto: Repro]](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/bahlil-lahadalia-1.webp)
Jakarta, MI - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia buka suara, terkait Universitas Indonesia (UI) menangguhkan kelulusannya sebagai doktor. Adapun penangguhan diambil berdasarkan rapat koordinasi empat organ UI.
Bahlil mengakui dirinya belum mengetahui secara jelas, keputusan penangguhan gelar doktornya. Namun demikian, diakuinya, dirinya sudah menerima surat rekomendasi soal penangguhan tersebut.
"Saya belum tahu isinya ya, saya belum tahu isinya. Tapi yang jelas bahwa rekomendasinya mungkin sudah dapat, saya sudah dapat," kata Bahlil ketika di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2024).
Menurut Bahlil, apa yang dilakukan UI bukan perihal penanguhan gelar doktor.
"Di situ yang saya pahami bukan ditangguhkan, tapi memang wisuda saya itu harusnya di Desember. Dan saya kan menyatakan lulus itu kan setelah yudisium. Dan yudisium saya kan Desember," ujarnya.
Sebelumnya, Universitas Indonesia (UI) resmi menangguhkan kelulusan doktor Bahlil Lahadalia. Keputusan ini diambil UI, setelah rapat koordinasi 4 organ UI.
"Mengingat langkah-langkah yang telah diambil oleh UI, kelulusan BL mahasiswa Program Doktor (S3) SKSG ditangguhkan, mengikuti Peraturan Rektor Nomor 26 Tahun 2022, selanjutnya akan mengikuti keputusan sidang etik," demikian rilis yang dikirimkan Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) UI KH Yahya Cholil Staquf diterima Rabu (13/11/2024).
Adapun keputusan ini diambil pada Rapat Koordinasi 4 (empat) Organ UI, yang merupakan wujud tanggung jawab dan komitmen UI untuk terus meningkatkan tata kelola akademik yang lebih baik, transparan, dan berlandaskan keadilan.
UI pun meminta maaf kepada masyarakat atas hal ini. "Universitas Indonesia meminta maaf kepada masyarakat atas permasalahan terkait BL, mahasiswa Program Doktor (S3) Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG).
Doktor UI Bahlil
UI mengakui bahwa permasalahan ini, antara lain bersumber dari kekurangan UI sendiri, dan tengah mengambil langkah-langkah untuk mengatasinya baik dari segi akademik maupun etika," demikian rilis itu.
Berikut rilis lengkap UI yang menangguhkan kelulusan doktor Bahlil Lahadalia:
Universitas Indonesia meminta maaf kepada masyarakat atas permasalahan terkait BL, mahasiswa Program Doktor (S3) Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG). UI mengakui bahwa permasalahan ini, antara lain bersumber dari kekurangan UI sendiri, dan tengah mengambil langkah-langkah untuk mengatasinya baik dari segi akademik maupun etika.
UI telah melakukan evaluasi mendalam terhadap tata kelola penyelenggaraan Program Doktor (S3) di SKSG sebagai komitmen untuk menjaga kualitas dan integritas akademik. Tim Investigasi Pengawasan Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang terdiri dari unsur Senat Akademik dan Dewan Guru Besar telah melakukan audit investigatif terhadap penyelenggaraan Program Doktor (S3) di SKSG yang mencakup pemenuhan persyaratan penerimaan mahasiswa, proses pembimbingan, publikasi, syarat kelulusan, dan pelaksanaan ujian.
Berdasarkan hal tersebut, maka UI memutuskan untuk menunda sementara (moratorium) penerimaan mahasiswa baru di Program Doktor (S3) SKSG hingga audit yang komprehensif terhadap tata kelola dan proses akademik di program tersebut selesai dilaksanakan. Langkah ini dilakukan dengan penuh komitmen untuk memastikan bahwa seluruh proses pendidikan di lingkungan UI berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sebagai bagian dari upaya ini, sesuai dengan tugas dan kewajibannya, Dewan Guru Besar (DGB) UI akan melakukan sidang etik terhadap potensi pelanggaran yang dilakukan dalam proses pembimbingan mahasiswa Program Doktor (S3) di SKSG. Langkah ini diambil untuk memastikan penyelenggaraan pendidikan di UI dilakukan secara profesional dan bebas dari potensi konflik kepentingan.
Mengingat langkah-langkah yang telah diambil oleh UI, kelulusan BL mahasiswa Program Doktor (S3) SKSG ditangguhkan, mengikuti Peraturan Rektor Nomor 26 Tahun 2022, selanjutnya akan mengikuti keputusan sidang etik.
Keputusan ini diambil pada Rapat Koordinasi 4 (empat) Organ UI, yang merupakan wujud tanggung jawab dan komitmen UI untuk terus meningkatkan tata kelola akademik yang lebih baik, transparan, dan berlandaskan keadilan.
UI terus berupaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan untuk menjadi institusi pendidikan yang terpercaya berlandaskan 9 Nilai Universitas Indonesia.
Sebelumnya, UI membentuk tim khusus terkait dugaan komersialisasi studi doktoral Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di SKSG. Hal ini dikatakan oleh Ketua Dewan Guru Besar Universitas Indonesia, Harkristuti Harkrisnowo.
“Kami sudah bentuk Tim Investigasi Pengawasan dan Pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi, baru dibentuk kemarin (17/10),” kata Harkristuti di ruangan Dewan Guru Besar Universitas Indonesia, Jumat (18/10/2024).
Topik:
UI Gelar Doktor Bahlil Bahlil Lahadalila Universitas IndonesiaBerita Sebelumnya
UI Tangguhkan Kelulusan Doktor Bahlil Lahadalia
Berita Selanjutnya
Bahlil Klaim Gelar S3nya Bukan Ditangguhkan UI, Tapi...
Berita Terkait
![Bank Mandiri-Universitas Indonesia Kolaborasi Perkuat Literasi Keuangan Lewat Program GEMPITA Lestari Bank Mandiri-Universitas Indonesia Kolaborasi Perkuat Literasi Keuangan Lewat Program GEMPITA Lestari [Foto: Doc. Mandiri]](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/mandiri-x-ui.webp)
Bank Mandiri-Universitas Indonesia Kolaborasi Perkuat Literasi Keuangan Lewat Program GEMPITA Lestari
22 Agustus 2025 10:58 WIB
![Pertamina dan Universitas Indonesia Luncurkan AI Talent Hub Indonesia PT Pertamina (Persero) bersama Direktorat Inovasi dan Riset Berdampak Tinggi Universitas Indonesia (UI), menandatangani kerja sama strategis untuk meluncurkan AI Talent Hub Indonesia di gedung UI Depok, pada Selasa (12/8/2025). [Foto: Doc. Pertamina]](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/pertamina-universitas-indonesia.webp)
Pertamina dan Universitas Indonesia Luncurkan AI Talent Hub Indonesia
13 Agustus 2025 17:39 WIB