Prabowo Ogah Nyapres Lagi Jika Gagal Pimpin Pemerintahan Saat Ini

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 18 Mei 2025 12:27 WIB
Presiden Prabowo Subianto (Foto: Ist)
Presiden Prabowo Subianto (Foto: Ist)

Jakarta, MI- Presiden Prabowo Subianto menanggapi adanya harapan dari Kader Partai Gerindra yang menginginkan dirinya untuk kembali maju pada Pilpres 2029 mendatang. Ia menegaskan tak akan kembali maju jika tidak berhasil memimpin pemerintahan saat ini.

Hal ini disampaikan Presiden Prabowo saat memberikan sambutan pada acara Kongres IV Tidar, di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Sabtu (17/5/2025). Ia meminta para kader untuk berhenti berbicara tentang pencalonannya pada Pilpres 2029, sebab pemerintahan yang dipimpin olehnya belum genap setahun menjalankan amanah rakyat. 

"Saudara-saudara sekalian kader, terima kasih kader sebut Prabowo dua periode, tapi saya mau koreksi, saudara-saudara, please, tolong jangan sebut seperti itu kita belum satu tahun menjalankan amanah dari rakyat," kata Prabowo.

Ia mengatakan bahwa yang menentukan maju atau tidak dirinya pada kontestasi Pilpres 2029 adalah Tuhan Yang Maha Kuasa dan dirinya sendiri, oleh karena itu, ia meminta keinginan para kader untuk dirinya dua periode disimpan di dalam hati saja.

"Niat itu silakan disimpan dalam hati saja, tetapi saya sudah katakan nanti yang menentukan apakah Prabowo dua periode atau tidak, selain Yang Maha Kuasa, adalah Prabowo sendiri," tuturnya.

Prabowo menegaskan tak akan maju kembali untuk mencalonkan diri sebagai kepala negara jika dirinya tidak berhasil memimpin pemerintahan saat ini sesuai dengan harapan.

"Kalau saya menilai bahwa diri saya tidak mencapai apa yang saya canangkan saya tidak mau maju lagi sebagai Presiden Republik Indonesia. Saya mohon dengan sangat jangan saudara harapkan saya mau maju lagi," tegasnya

Lebih lanjut, Prabowo menyebut bahwa saat ini dirinya hanya berfokus untuk menjalankan tanggung jawabnya sebagai kepala negara dengan baik.

"Selama berjuang setia selalu kepada NKRI, merah putih, pancasila dan undang-undang dasar Republik Indonesia 1945," ujarnya.

Topik:

Presiden Prabowo