Jalan Rusak di Desa Sawahan Butuh Perhatian DPUBM Kabupaten Malang

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 3 Agustus 2023 03:17 WIB
Kabupaten Malang, MI – Kondisi jalan rusak yang ada di Desa Sawahan Kecamatan Turen, menjadikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang tergerak untuk segera melakukan perbaikan. Melalui Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM) Kabupaten Malang akan melakukan perbaikan ratusan kilometer jalan rusak diwilayah Kabupaten Malang pasca mendapat bantuan dana APBD Pemkab Malang sebesar Rp 300 miliar. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPUBM Kabupaten Malang, Suwiknyo menyatakan kondisi jalan yang ada di wilayah Kabupaten Malang ada 28 persen mengalami kerusakan. "Mengenai jalan rusak di Kabupaten Malang itu akan segera diperbaiki secara bertahap, lalu penggunaan anggaran dapat dimaksimalkan akhir tahun 2023 ini,” ujar Suwiknyo, Rabu (2/8). Suwiknyo menjelaskan, bahwa jalan di wilayah Kabupaten Malang itu kurang lebih ada sekitar 1.668,76 km, sedangkan yang perlu mendapat perbaikan itu sekitar 467,25 km. Untuk kucuran dana dari APBD itu, ungkap Suwiknyo, DPUBM memperkirakan untuk alokasi anggaran perbaikan jalan memakan dana kurang lebih sekitar Rp 140 miliar. “Pada sistem pemeliharaan jalan itu totalnya sekitar Rp 140 miliar, pemeliharaan rutinan kami anggarkan Rp 60 miliar, untuk pemeliharaan berkala dianggarkan sekitar Rp 80 miliar,” jelas Suwiknyo. Sementara untuk peningkatan jalan dan jembatan, anggarannya kurang lebih sebesar Rp 150 miliar dan untuk Penerangan Jalan Umum (PJU).  "Kami menganggarkan sekitar Rp 4 miliar untuk 200 titik yang tersebar diwilayah Kabupaten Malang, tapi yang prioritas itu jalan menuju tempat wisata,” demikian Suwiknyo. (ADV/Rina Sugeng Yuliani)

Topik:

Jalan rusak pemkab malang DPUBM Kabupaten Malang