IRT di Sukabumi Bunuh Pegawai Koperasi Gegara Kesal Ditagih Utang

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 18 November 2023 21:29 WIB
Ilustrasi Pembunuhan [Foto: Ist]
Ilustrasi Pembunuhan [Foto: Ist]

Jakarta, MI - Kesal ditagih utangnya seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial PS (28) di Sukabumi, Jawa Barat dengan sadisnya, tega membunuh pekerja koperasi simpan pinjam berinisial RS (37). 

Ironisnya, pelaku menyuruh anaknya untuk membuang jasad korban ke Sungai Cipelang,

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo mengatakan, dugaan pembunuhan itu bermula saat korban RS mendatangi rumah pelaku di Kampung Lio Santa, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi pada Senin (13/11). Kedatangan korban, untuk menagih utang pelaku sebesar Rp 3,5 juta.

"Korban pada Senin lalu izin kepada keluarganya untuk bekerja. Saat menagih utang, di situlah terjadi keributan hingga akhirnya meninggal dunia," kata Ari Setyawan, Sabtu (18/11)

Dijelaskan Ari, korban dengan pelaku sempat cekcok. Awalnya RS menendang pelaku, kemudian pada saat ingin menampar, pelaku berhasil menangkisnya, lalu mendorong tubuh korban, hingga terjatuh dan mencekik leher korban menggunakan ikat pinggang atau sabuk.

"Saat korban lemas akibat dicekik, pelaku lalu mengambil sebilah besi, dan memukulkan ke arah kepala korban hingga membuat korban langsung meninggal dunia," jelasnya.

Korban yang telah tewas, lanjut Ari, kemudian dibungkus oleh pelaku menggunakan kasur dan sprei, lalu disimpannya di dalam kamar. 

Pada Selasa (14/11) malam, pelaku kemudian meminta anaknya untuk membuang kasur dan sprei, yang sudah digulung berisi jasad korban ke Sungai Cipelang.

"Anak ini tidak tahu kasur tersebut berisi jasad, dia hanya menuruti apa kata ibunya," tandasnya.

Dalam peristiwa tersebut, Polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah besi ukuran 30 sentimeter, satu buah sabuk kulit warna hitam, dan satu buah kasur bergambar hello kity. Polisi menangkap PS pada Jumat (17/11) malam.