Plt Gubernur Malut Tolak Surat Dirjen Otda, Netizen ke Samsuddin dan Ahmad Purbaya: Jabatan Bukan Harta Warisan

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 4 April 2024 18:03 WIB
Plt Gubernur Maluku Utara (Malut) M. Al Yasin Ali (Foto: Dok MI)
Plt Gubernur Maluku Utara (Malut) M. Al Yasin Ali (Foto: Dok MI)

Sofifi, MI - Plt Gubernur Maluku Utara (Malut) M. Al Yasin Ali menegaskan tidak akan menerima Samsuddin A. Kadir dan Ahmad Purbaya sebagai Sekda dan Kepala BPKAD. Pasalnya, yang dia ketahui dan diakui hanya Salmin Janidi dan Fitria A. Mutalib, bukan yang lain.

Penolakan orang nomor satu di Pemprov Malut ini setelah adanya surat dari Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri tentang perintah pencabutan Kuputusan Gubernur yang memberhentikan sementara waktu Samsuddin dan beberapa pejabat lainnya dari jabatannya. Termasuk menon-jobkan Ahmad Purbaya dari Kepala BPKAD.

Bahkan, Aba Acim sapaan akrab Plt Gubernur Malut ini berjanji tidak akan mencabut keputusanya tersebut. Karena, dia meyakini apa dia lakukan bukan untuk kepentikan pribadi melainkan kepentingan orang banyak. 

Buktinya, kesejahteraan pegawai bisa terlihat ketika dia memimpin Maluku Utara saat ini. Bahkan TPP ASN juga dinaikkan di masa kepemimpinannya ini. “Tidak ada tindaklanjut, titik. Apa yang saya sudah bikin itu sudah, titik,” tegasnya, kepada wartawan di kantor gubernur Malut, Sofifi, Kamis (4/4/2024).

Disentil terkait dugaan masih adanya intervensi Ahmad Purbaya terhadap pengelolaan keuangan di Pemprov Malut, mantan Bupati Halmahera Tengah ini kembali menegaskan bahwa jangan pernah mengintervensi kerja-kerja pemerintahan dan yang di akui hanya Fitria A. Mutalib saja sebagai Kepala Badan. “Tidak ada, dia bukan Kaban Keuangan lagi, sekarang itu Ibu Fitria. Yang sekarang itu Ibu Fitria Pltnya,” cetus Yasin.

Sementara itu, salah satu netizen Van di WA Grup MALUT PUSINFO2024 mengatakan bahwa Samsuddin dan kroni sudah sangat lama menjabat. Dan jabatan tersebut merupakan pemberian dari Mantan Gubernur Malut Non Aktif Abdul Gani Kasuba (AGK). “Mantan Gub AGK kase jabatan sudah lama itu, kase biar Aba Gub Acim kase orang lain lagi. Jabatan bukan harta warisan,” sindirnya, dikutip Monitorindonesia.com, Kamis (4/4/2024).

Untuk itu, dia meminta kepada Samsuddin Cs ini agar segera legowo biar pemerintahan ini berjalan normal. Bahkan dia menilai Plt Gubernur dan Plt Sekda Salmin Janidi dapat dipercaya untuk menyelesaikan segala persoalan yang ada di Pemprov Malut saat ini.

“Mantan Gub AGK kase ngoni jabatan so lama ini kong tara bersyukur lagi itu. Kalau so dapa nonjob tarima sudah kong babadiam kabawa. Kase orang lain lagi yang bisa bayar hutang provinsi yang menumpuk model sama dengan gunung Tidore ini. Ngoni mau hampir 10 tahun ini bikin apa,” tutupnya. (RD)