Trafo PLN Tanpa Pengaman Renggut Nyawa Balita di Blitar
Blitar, MI – Sebuah tragedi menyayat hati terjadi di Desa Popoh, Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar, Kamis (23/10/2025).
Seorang balita berusia tiga tahun, A.R.R., meninggal dunia setelah tersengat listrik dari gardu tiang trafo (GTT) milik PLN yang ternyata tidak terkunci dan minim pengaman. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 11.30 WIB di halaman rumah orang tua korbannya.
Korban ditemukan tak bernyawa di dekat GTT tersebut. Dari hasil olah TKP, polisi menemukan luka bakar di telapak tangan kanan balita yang saat itu mengenakan kaus biru dan celana coklat muda. Rekaman CCTV dari toko sekitar lokasi telah diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Berdasarkan informasi dari Kasubsi Sihumas Polres Blitar Ipda Putut Siswahyudi, saat kejadian, korban hanya bersama neneknya, Nur Janah. Sang nenek sedang mencuci di belakang rumah, sementara A.R.R. bermain sendiri di dalam. Diduga, korban kemudian keluar ke halaman depan dan menyentuh bagian gardu listrik yang terbuka.
“Kami juga akan tetap memeriksa petugas PLN untuk memastikan aspek keamanan fasilitas listrik, ujarnya, pada Jum'at (24/10).
Namun, pihak keluarga, khususnya ayah korban, Bangun Rohadi (37), menuding kelalaian serius dari PLN. Bangun membeberkan, trafo bertegangan tinggi itu terpasang persis di pekarangan rumah orang tuanya.
Lebih memprihatinkan lagi, kotak trafo tidak dilengkapi pagar pengaman yang memadai dan kuncinya dalam kondisi terbuka, menjadikannya seperti ‘jebakan maut’ yang mudah diakses anak-anak.
“Itu masih di pekarangan rumah mertua saya, terus kondisinya gak terkunci pula. Ini kan sangat berbahaya,” ungkapnya.
Menurut penuturannya, kejadian berlangsung singkat. Saat itu, nenek korban sedang mandi. A.R.R. yang tengah dalam masa eksplorasi diduga mendekati dan membuka trafo yang tidak terkunci itu.
“Anak saya main ke sana, ternyata trafo itu tidak terkunci. Lalu anak saya membukanya dan menyentuh isinya, kemudian langsung tersetrum,” tukasnya.
Hanya berselang sekitar 10 menit, sang nenek yang selesai mandi terkejut tidak menemukan cucunya. Pencarian singkat berakhir tragis dengan ditemukannya A.R.R. sudah tak bernyawa.
Di balik duka yang mendalam, keluarga memilih untuk tidak melakukan autopsi terhadap jenazah, ia mengungkapkan kekhawatiran yang melatarbelakangi keputusan tersebut.
Kekhawatiran akan terseret perkara hukum di tengah situasi berduka membuat keluarga akhirnya memilih untuk memakamkan korban dengan cepat di desa setempat.
Tragedi ini menyisakan duka mendalam sekaligus pertanyaan besar tentang standar pengamanan fasilitas vital milik PLN yang berpotensi membahayakan warga, terutama anak-anak.
Pihak kepolisian menyatakan akan mendalami kasus ini, termasuk memeriksa petugas PLN terkait aspek keamanan instalasi listrik tersebut. (Joko Prasetyo)
Topik:
PLN Blitar Trafo PLN PLN Blitar