Di Rumah Sakit Sari Asih, Pasien BPJS Diperlakukan Semena-mena!

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 13 April 2024 02:04 WIB
Salah satu pasien di Rumah Sakit Sari Asih (Foto: Dok MI)
Salah satu pasien di Rumah Sakit Sari Asih (Foto: Dok MI)

Tangerang Selatan, MI - Di lingkungan grup Rumah Sakit Sari Asih, banyak pasien BPJS diduga diperlakukan semena-mena. Ada serangkaian kejadian yang menunjukkan pihak RS Sari Asih bertindak semena-mena kepada pasien BPJS. 

Sejumlah pasien menuturkan pengalaman pahitnya kepada Redaksi Monitorindonesia.com.

Pada Rabu (3/4/2024) dua hari setelah grup RS Sari Asih merayakan ulang tahun yang ke-43, pihak RS Sari Asih Ciputat menolak menjadwalkan penyuntikan pasien yang menderita sindrom de quervain (de quervain syndrome) atau de quervain’s tenosynovitis. 

Pasien yang bernama EM menderita sindrom de Quervain, yakni sakit yang disertai pembengkakan di pangkal ibu jari dan pergelangan tangan. 

Rasa sakit tersebut disebabkan oleh peradangan pada selubung tendon di pangkal ibu jari. Karena mendapat rujukan dari dokter di Rumah Sakit Ichsan Medical Centre (IMC) Bintaro, pasien EM pada Rabu (3/4/2024) sore mengantre di RS Sari Asih Ciputat sebagai pasien dr Poppy Chandra. 

RS IMC Bintaro dikelola RS Sari Asih Group mulai 15 Agustus 2023 dan menjadi cabang Kedelapan dari Grup Sari Asih. Lalu, disuruh membayar Dokter spesialis ortopedi Poppy Chandra dijadwalkan praktik di RS Sari Asih Ciputat Rabu (3/4/2024) mulai pukul 15.30 WIB. 

Nyatanya, dokter tersebut baru memulai praktiknya sekitar pukul 18.30, tanpa ada pemberitahuan apa-apa dari pihak RS. “Ini harus disuntik. Tapi saya hanya melakukan penyuntikan setiap Kamis,” kata dokter itu sewaktu memeriksa tangan kanan EM.

Dokter Poppy menyarankan EM mendaftarkan diri supaya bisa dijadwalkan penyuntikan Kamis 4 April 2024. Sekitar pukul 20 WIB, seusai pemeriksaan dokter ortopedi, EM langsung mendaftarkan agar bisa disuntik keesokan harinya sesuai saran dokter. 

Perawat Yana yang melayani pendaftaran menolak menjadwalkan penyuntikan EM pada hari Kamis 4 April 2024.  EM menjelaskan, dia dirujuk ke RS Sari Asih Ciputat (oleh dokter di Rumah Sakit IMC Bintaro) agar bisa mendapat tindakan medis secepatnya. 

“Di sini pasien BPJS hanya boleh mendapat pelayanan seminggu sekali. Karena minggu ini sudah diperiksa dokter, jadi hanya bisa dilayani lagi minggu depan. Tapi minggu depan 11 April kan lebaran. Jadi kita jadwalkan Kamis 18 April,” kata Yana.

Perawat itu bersikukuh, bahwa layanan seminggu sekali bagi pasien BJPS adalah peraturan resmi dari pihak Pengelola BPJS.  Dia menyarankan EM mendaftar sebagai pasien biasa yang membayar penuh, jika ingin disuntik Kamis 4 April 2024. 

“Kalau mau komplen, silakan melalui ini,” kata Yana menyodorkan gambar QR-code yang katanya bisa menampung keluhan pasien BPJS.

Diusir wartawan senior SS, pasien BPJS penderita stroke kambuhan di RS Sari Asih Sangiang mendapat perlakuan lebih buruk. SS mengalami kelumpuhan dan tidak sadarkan diri cukup lama. Awal Maret 2024 tenggorokannya dilubangi guna dipasangi selang penyedot dahak karena pernafasannya terganggu. 

Rabu (6/3/2024) pasien itu baru mulai bisa merespon sapaan keluarga dengan membuka matanya dan menggerakkan tangan. Pihak rumah sakit memberitahu keluarga agar Jumat 8 Maret membawa pulang SS. 

Pihak keluarga diberi waktu sehari guna mempelajari cara perawatan dan mempersiapkan alat-alat perlengkapan perawatan SS di rumah. Akibatnya pihak keluarga kelabakan dan mengadu kepada rekan-rekan SS.

Sejumlah wartawan kemudian menyampaikan hal itu kepada pimpinan penyelenggara BPJS.

Setelah dihubungi pihak BPJS, akhirnya pengelola RS Sari Asih Sangiang minta maaf kepada keluarga SS dan bersedia memperpanjang masa rawat inap sampai kondisi SS memang layak buat menjalani perawatan di rumah.

Berita Terkait