Dugaan Buruknya Pelayanan dan Tarif yang Tinggi PDAM Tirta Benteng Kota Tangerang Dikeluhkan Pelanggan

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 22 Juli 2024 13:44 WIB
PDAM Tirta Benteng (TB) Kota Tangerang (Foto: Istimewa)
PDAM Tirta Benteng (TB) Kota Tangerang (Foto: Istimewa)

Kota Tangerang, MI – Tingginya Tagihan Sejumlah pelanggan PDAM Tirta Benteng (TB) Kota Tangerang di keluahkan oleh pelanggangan. Tidak tanggung tanggung, pelanggan yang merasa hanya menggunakan air secukupnya untuk kebutuhan rumah tangga.

Namun harus membayar hingga 3 jutaan per bulan. Selain tarif yang sangat tinggi, pelayanan saat gangguan jaringan ke rumah, PDAM juga sulit merespons hingga menimbulkan kekecewaan bagi masyarakat, Selasa (16/7/2024).

PDAM Tirta Benteng Kota Tangerang adalah perusahaan pelat merah, dibangun dari APBD namun kini harus “merampok” balik masyarakat. Satu di antara pelanggan yang merasa di “rampok” E. 

Pangaribuan, warga Poris, Cipondoh, Kota Tangerang. Ia mengaku kesal dengan pelayanan PDAM TB Kota Tangerang yang buruk, selain pelayanan dirinya juga harus membayar 3 jutaan per bulan pada bulan Juni dan bulan Juli tidak beda jauh,

“Kata mereka ada kebocoran, kita sudah komplen dan buat pengaduan, tapi tidak ada yang datang petugas PDAM. Berapa kali kita buat pengaduan tapi tidak direspons. Ini pakai air cuma kebutuhan rumah tangga masa sampai hampir 3 juta, pak Syarif humas PDAM juga sudah saya konfirmasi lewat WA tapi tidak direspons,” kata Effendy.

Sementara itu, dikutip dari laman tangerangkota.go.id, Direktur Utama (Dirut) Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang, Doddi Effendy mengakui, kalau Perumda Tirta Benteng tengah mendapat sejumlah keluhan terkait dugaan adanya tagihan air yang membengkak. 

Menurutnya bukan tagihan yang tiba-tiba meningkat, melainkan akumulasi tagihan yang memang belum dibayarkan, baik itu abodemen maupun denda dari para pelanggan.

Syarif’ Humas PDAM TB juga mengatakan hal yang sama. Kalau pihak nya sedang melakukan perbaikan sistem seperti memunculkan tagihan tagihan yang tertunda sebelumnya sejak beberapa tahun ke belakang. 

Sehingga para pelanggan wajib melunasi dan menimbulkan keresahan karena pembayaran melambung tinggi. Syarif mengungkapkan, untuk tagihan dipastikan sudah sesuai dengan foto meteran pelanggan.

Dengan kejadian bocornya pipa PDAM juga dialami oleh warga diwilayah Jalan Kisamaun GG Cempaka. Kel. Sukasari RT/RW : 01/16 kebocoran pipa sudah 3 hari lamanya hingga menjadi genangan air yang menyebabkan kekhawatiran warga akan melimpahnya air dalam rumah dan adanya jentik nyamuk, ujar Ari sebagai warga yang terdampak

Pada Sabtu (20/7/2024) kemarin, pada saat dikonfirmasi kepada Syarif sebagai humas PDAM adanya kebocoran pipa melalui via WhatsApp, dia hanya menjawab "Siap a". Namun hingga Senin (22/7/2024) masih belum ada satu pun yang datang untuk memperbaikinya.

Dalam Undang Undang No. 17 Tahun 2019, salah satu point pentingnya dijelaskan, bahwa pengelolaan Sumber Daya Air di wilayah sebagian tugas dan wewenang pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang meliputi satu wilayah Sungai, di mana sumber daya Air atau keberadaan Air sebagai sumber kehidupan masyarakat.

Harus dikelola secara alamiah dan bersifat dinamis. Namun kini masyarakat Kota Tangerang tidak merasakan air dengan harga dinamis bahkan merasa di “rampok” oleh pihak PDAM sejak dijabat oleh Direktur Utama Doddi Effendy, ataukah tingginya tarif air tersebut ada hubungannya dengan isu “babe minta saham” yang sempat bergulir pada tahun 2023 lalu. (Yuli Amran)