Satpol PP Jakut Tertibkan Rumah Warga Terdampak Proyek Pompa Green Garden Cakung Cilincing

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 31 Juli 2024 2 jam yang lalu
Petugas Satpol PP Jakut dalam giat penertiban rumah warga yang terdampak proyek pompa Green Garden Cakung Cilincing, Rabu (31/7/2024) (Foto: Dok MI)
Petugas Satpol PP Jakut dalam giat penertiban rumah warga yang terdampak proyek pompa Green Garden Cakung Cilincing, Rabu (31/7/2024) (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Utara beserta Satpol PP Kecamatan Cilincing melakukan penertiban rumah warga yang terdampak proyek pembangunan rumah Pompa Green Garden Cakung Cilincing, Rabu (31/7/2024).

Kasatpol PP Jakarta Utara, Muhamadong, menegaskan, sesuai dengan surat yang di keluarkan oleh Wali Kota Jakarta Utara bahwa rumah warga masyarakat yang terdampak proyek rumah pompa KBN Jakarta Utara harus dieksekusi. "Atas dasar ini lah kami menjalankan perintah untuk melakukan penertiban," tuturnya.

Plt Kasatpol PP Kecamatan Cilincing, Yopri Parullian menambahkan, pihaknya melakukan penertiban sudah sesuai dengan SOP. Yakni melakukan komunikasi dengan warga masyarakat yang didampingi oleh kuasa hukumnya.

"Intinya kami melakukan dengan cara dinamis juga memanusiakan manusia sesuai arahan pimpinan," tukasnya.

Sementara itu, Kepala Kasie Kecamatan Cilincing, Tien, mengatakan, sesuai arahan Camat, hari batas akhir surat peringatan. "Makanya turun surat eksekusi, artinya sudah sesuai dengan prosedur dan kami sudah melakukan dialog dengan warga yang terdampak dan pendekatan secara humanis, ini sesuai dengan moto Pemprov DKI Jakarta, kemanusiaan warganya," lugasnya.

Dodi selaku Dirut PT Nindya Karya pun menyampaikan, pihaknya selaku pelaksana proyek yang ditunjuk oleh Pemprov DKI Jakarta, sudah berupaya untuk menjalin komunikasi dengan semua warga yang rumahnya terdampak.

"Dengan pendekatan yang dinamis, menampung semua aspirasi masyarakat, agar tidak menyakiti hati mereka, demi lancarnya proyek pembangunan rumah pompa air KBN Jakarta Utara," katanya.

Sementara itu, Supriadi selaku kuasa hukum berharap agar tuntutan warga masyarakat yang terdampak proyek didengar dan dipenuhi. "Karena harapannya mendapatkan tempat tinggal yang lebih baik dan layak," harapnya.

Berita Terkait