KCD Wil-III Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Meneruskan Pengaduan Orangtua Siswa/Siswi SMAN 13 ke BKD dan Disdik

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 31 Juli 2024 4 jam yang lalu
Sudjadi (Ketua Komite) Ketika Melaporkan Persoalan di SMAN-13 Salam Komando dengan Nurdin (Pengawas Sekolah) dan Made Supriatna Selaku Kepala KCD Wil-III Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, (Foto: Dok MI)
Sudjadi (Ketua Komite) Ketika Melaporkan Persoalan di SMAN-13 Salam Komando dengan Nurdin (Pengawas Sekolah) dan Made Supriatna Selaku Kepala KCD Wil-III Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, (Foto: Dok MI)

Kota Bekasi, MI - Mendapat laporan pengaduan secara lisan dari orangtua Siswa/Siswi SMA Negeri 13 Kota Bekasi, Senin (29/7), Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Wilayah III, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, I. Made Supriatna meneruskan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.

Laporan tentang kisru di SMAN 13 yang diduga akibat perselingkuhan Kepala Sekolah, Hasim dengan Bendahara Komite, Asri Damayanti berikut Penggunaan dana Komite untuk memperkaya diri sendiri dan kelompok yang dilaporkan orangtua siswa/siswi tersebut, menurut informasi dari pihak sekolah, langsung ditindak lanjuti BKD dan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat. 

Menurut informasibdari orang dalam sekolah yang dibenarkan Ketua Komite, Rabu (31/7) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Pejabat Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat sudah turun ke SMAN 13 untuk menindak lanjuti laporan orangtua siswa/siswi yang diteruskan Kepala KCD Wilayah III tersebut.

Sebelumnya, Senin (29/7), Kepala KCD Wilayah III mendapat laporan dari 3 (tiga) orang pengurus Komite SMAN 13 Bekasi, yakni: Ketua Komite, Sudjadi, Sekretaris Komite, Krisna bersama satu (1) orang orangtua siswa berinisial MNG.

Ketiga pengurus Komite tersebut didampingi Tohom selaku Ketua Umum LSM Forkorindo yang  anaknya juga murid di SMAN 13 Bekasi tersebut, melaporkan kisruh di SMAN 13 Kota Bekasi itu kepada Kepala KCD Wilayah III Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, I Made Supriatna. 

Didampingi Kasubag TU, Jajat, Analis, Nurdin dan Ellis, I. Made Supriatna menerima laporan pengaduan dari perwakilan orantua siswa/siswi tentang dugaan perselingkuhan Kepsek dengan Bendahara Komite berikut penggunaan dana tunai Komite oleh Kepsek dan Bendahara Komite untuk memperkaya diri. Dalam kesempatan itu, I. Made Supriatna menyarankan supaya ditindaklanjuti dengan laporan tertulis oleh Komite. 

Kisruh di SMAN 13 tersebut sebagaimana dilaporkan ke KCD Wil III kata TPS, bermula ketika Kepsek Hasim tidak terima penggunaan dana Komite yang bersumber dari setoran tunai orangtua Siswa/Siswi dipertanyakan Ketua Komite, Sudjadi kepada Bendahara Komite. Tiba-tiba Kepsek ingin menyingkirkan Ketua Komite dengan cara mengadakan pemilihan Ketua Komite.

Mendengar informasi akan diadakan pemilihan Ketua Komite, sejumlah orangtua Siswa/Siswi mengaku segera menyampaikan protes dengan mendatangi langsung Kepala sekolah yang sedang mempersiapkan strategi penggantian Ketua Komite agar persoalan dana setoran tunai orangtua siswa/siswi tidak perlu dipertanggung-jawabkan.

Melalui juru bicara orangtua Siswa/Siswi, TPS memprotes pemilihan Ketua Komite tersebut karena hendak dilakukan tanpa musyawarah orangtua terlebih dahulu. "Kepsek hanya mengundang 20 orang yang menurut Kepsek mangut terhadap kebijakannya," kata TPS. 

Merasa kebijakan Kepsek tersebut tidak menghargai ribuan orangtua murid lainnya, padahal Komite Sekolah itu adalah perwakilan dari semua orangtua murid, TPS pun protes keras hingga membuka dugaan perselingkuhan Kepala Sekolah, Hasim dengan Bendahara Komite berinisial AD. 

"Ketua dan pengurus komite itu dipilih secara musyawarah mufakat oleh para orangtua. Jadi yang bisa mengganti Ketua Komite adalah orang tua itu sendiri, bukan kepala sekolah," kata TPS. 

Dasar bejat kata TPS, Kepsek ingin mengaburkan persoalan penggunaan dana setoran tunai Komite yang nilainya menurut Ketua Komite, Djajat hampir Miliaran rupiah yang dipergunakan untuk memperkaya diri, dan persoalan dugaan perselingkuhannya, Kepsek Hasim membuat skenario pemilihan Ketua Komite. 

"Tentu kami sebagai orangtua Siswa/Siswi tidak mau terperangkap dengan skenario yang disetting Kepsek tersebut, orangtua dan Ketua Komite pun melaporkan peristiwa itu ke KCD Wilayah III Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Senin (29/7). Kami meminta terlapor dipecat dari ASN secara tidak hormat," kata TPS, Rabu (31/1).

Syukur lanjut TPS, hari ini, Rabu (31/7) sudah turun Pejabat Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Pejabat Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat ke SMAN-13. Mudah-mudahan hasil kerja pimpinan sekolah tersebut berpihak kepada kebenaran untuk menjawab keresahan para Siswa/Siswi yang disampaikan dalam unjuk rasa beberapa hari lalu.

Persoalan SMAN 13 ini kata TPS sudah viral dan meresahkan siswa/siswi dan orangtua siswa/siswi. Senin (29/7) para siswa kelas XI dan XII berunjuk rasa/orasi di lapangan upacara sambil menyampaikan 7 petisi.

Petisi yang disampaikan lanjut TPS adalah: 1). Menuntut penggunaan dana tunai Komite dijelaskan 2). Dana Kegiatan Ekstrakulikuler dikemanakan 3). Dana Sarpras Sekolah digunakan untuk apa 4). Dana Multi Media Pembelajaran seperti apa penggunaannya 5). Dana BOS semasa Covid-19 bagaimana 6). Meminta penjelasan terkait perselingkuhan Kepsek dengan Bendahara Komite dengan menggunakan uang siswa 7). Pungutan Uang Ujian dan Ijazah.

Keresahan siswa/siswi itu pun menurut TPS masuk dalam laporan resmi secara tertulis oleh Komite yang akan disampaikan ke Dinas Pendidikan Jawa Barat. Karena KCD memang menyarankan seperti itu, supaya resmi dilaporkan ke Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.  (M.Aritonang)

Sudjadi (Ketua Komite) Ketika Melaporkan Persoalan Di SMAN-13 Salam Komando dengan Nurdin (Pengawas Sekolah) dan Made Supriatna Selaku Kepala KCD Wil-III Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, (Foto: Dok MI)