Polres Jakut Amankan 28 Preman sok Jagoan, Modus 'Pak Ogah'

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 7 Agustus 2024 5 jam yang lalu
Sebanyak 28 orang preman diamankan oleh anggota Satuan Samapta Polres Metro Jakarta Utara.
Sebanyak 28 orang preman diamankan oleh anggota Satuan Samapta Polres Metro Jakarta Utara.

Jakarta Utara, MI - Polres Metro Jakarta Utara mengamankan sedikitnya 28 preman sok jagoan yang sering meresahkan. Mereka memalak masyarakat dengan modus menjadi 'pak ogah' atau mengatur lalu lintas.

"Sebanyak 28 orang preman diamankan oleh anggota Satuan Samapta Polres Metro Jakarta Utara," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan, kepada wartawan, Rabu (7/8/2024).

Gidion menambahkan, pihaknya selalu mendapat keluhan dari masyarakat terkait ulah para pelaku. Kebanyakan para preman diamankan itu yang kerap meminta bayaran kepada sopir truk yang melintas.

"Kebanyakan para preman yang diamankan tersebut berpura-pura mengatur lalu lintas atau parkir liar dengan meminta sejumlah uang dari para sopir. Modusnya mengatur lalu lintas dengan meminta imbalan dari pengguna jalan," tambahnya.

Pihak kepolisian juga turut mengamankan uang senilai Rp 540 ribu dari tangan pelaku yang diduga hasil memalak di setiap putaran balik arah dan truk-truk yang melintas di wilayah kekuasaan pak ogah selama ini tidak disentuh kepolisian.

Secara terpisah, Kasat Samapta, Kompol Bayu, mengatakan, puluhan preman tersebut menyasar wilayah yang padat lalu lintasnya meliputi jalur di sepanjang Jalan Yos Sudarso, Jalan Tanah Merdeka Cilincing, Jalan Cacing, Jalan Simpang 5 Semper, Jalan Raya Plumpang, Jalan Tipar Cakung.

"Mereka umumnya ada di putaran atau turn traffic yang juga dapat menimbulkan persoalan baru yakni kemacetan. Wilayah yang dianggap rawan jadi target," ujar Bayu.

Para preman yang sudah diamankan sudah diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta untuk diberikan pembinaan. Pihak kepolisian juga mewanti-wanti agar mereka tidak mengulangi aksi serupa. (Sar)