Pembunuh Perempuan di Kamar Hotel di Semarang Ditangkap, Ternyata Pedagang Siomay

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 11 November 2024 14:49 WIB
Pelaku pembunuhan perempuan yang jasadnya sitemukan di bawah tempat tidur di sebuah kamar hotel di Semarang [Foto: Antara]
Pelaku pembunuhan perempuan yang jasadnya sitemukan di bawah tempat tidur di sebuah kamar hotel di Semarang [Foto: Antara]

Semarang, MI - Polisi meringkus pelaku pembunuhan seorang perempuan yang jasadnya ditemukan di bawah tempat tidur di salah satu hotel di Kota Semarang, Jawa Tengah.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan bahwa pelaku EP warga Kaliwungu, Kabupaten Semarang, merupakan teman kencan korban yang diketahui bernama Nadia Juni Setya Utami, warga Kota Semarang itu.

Dari hasil pemeriksaan, lanjut dia, pelaku diduga membunuh korban akibat tersinggung dengan ucapannya.

Ia menjelaskan tersangka EP berkencan dengan korban pada 7 November 2024 di sebuah hotel di Jalan Empu Tantular, Kota Semarang.

Menurut dia, pelaku diduga tersinggung terhadap ucapan korban saat berada di dalam kamar.

"Korban dicekik oleh pelaku hingga tewas," kata Irwan di Semarang, Senin (11/10/2024).

Jasad korban kemudian ditempatkan di bawah tempat tidur, dengan tujuan agar tidak ditemukan oleh pegawai hotel.

Usai membunuh korban, pelaku kemudian pergi meninggalkan hotel untuk pulang ke rumahnya di Kaliwungu, Kabupaten Semarang, pada 9 November 2024.

Saat meninggalkan hotel, pelaku sempat berpamitan dengan penjaga hotel dengan alasan akan membeli sarapan.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan atau Pasal 365 KUHP tentang pencurian.

Pelaku dijerat dengan pasal pencurian karena sempat membawa kabur telepon seluler milik korban.

Topik:

Pembunuh Perempuan di Semarang Kekerasan Pembunuhan