Berapa Lama proses BBN-KB hingga BPKB Baru jadi? Ini kata Kasubnit Satlantas Polresta Bandung


Bandung, MI - Berapa lama waktu yang dibutuhkan dalam proses bea balik nama kendaraan bermotor (BBN-KB) hingga BPKB baru jadi, baik itu di kantor Samsat Soreang maupun Samsat Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat?
Kasubnit Satlantas Polresta Bandung, Ipda Rocky menjelaskan, waktu yang dibutuhkan untuk proses bea balik nama (BBN) I, apabila kelengkapan sudah lengkap bisa di proses satu hari langsung.
"Waktu yang dibutuhkan untuk proses BBN I apabila kelengkapan sudah lengkap bisa di proses 1 hari langsung. Untuk BPKB bisa tercetak seralah berkas stnk sudah selesai," kata Ipda Rocky kepada Monitorindonesia.com ketika dikonfirmasi pada Sabtu (7/2/2025) sore.
Kemudian ketika dikonfirmasi kembali untuk proses BBN-KB kedua, apakah yang dibutuhkan sama dengan BBN-KB satu? Ipda Rocky mengatakan, bahwa waktu yang dibutuhkan dalam proses BBN-KB kedua sama seperti dalam proses BBN-KB satu.
"Sama pak, hanya untuk bbn 2 bpkb lama dibawa ke samsat tujuan," katanya. (Sugiyanto)
Topik:
Satlantas Polresta Bandung