Polres Jajaran Polda Jabar Buka Posko Penitipan Kendaraan secara Gratis, Ini Syaratnya


Bandung, MI - Polres jajaran Polda Jawa Barat (Jabar) membuka posko penitipan kendaraan bagi masyarakat yang akan melaksanakan perjalanan mudik ke kampung halaman menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025 M.
Posko penitipan kendaraan ini dibuka secara gratis, dan bagi masyarakat yang akan menitipkan kendaraannya dapat mendatangi Polres, Polresta, dan Polrestabes atau Polsek terdekat di wilayahnya masing-masing dengan persyaratan, yakni foto copy STNK kendaraan dan foto copy KTP pemilik kendaraan.
Dengan adanya posko penitipan kendaraan ini, masyarakat yang akan melaksanakan perjalanan mudik ke kampung halaman bisa lebih tenang tanpa harus khawatir untuk meninggalkan kendaraannya.
"Kami menyediakan layanan (penitipan kendaraan) ini agar masyarakat lebih tenang saat mudik dan tidak khawatir akan resiko pencurian," kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono usai memimpin apel gelar pasukan Operasi Ketupat Lodaya 2025 di Lapangan Tegalega dikutip dari akun Instagram @polrestabesbandung, Jumat (21/3/2025).
Masyarakat yang ingin memanfaatkan fasilitas ini dihimbau untuk mendaftarkan kendaraannya di kantor polisi terdekat sebelum keberangkatan. Pihak kepolisian akan memastikan kendaraan yang dititipkan dijaga dengan baik.
Untuk konfirmasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Call Center 110, WhatsApp di 082130201996, atau mendatangi langsung Polsek terdekat.**
Topik:
Polda Jawa Barat MudikBerita Terkait

Jelang Akhir Program Pemutihan PKB, Ratusan Warga Datangi Gedung BPKB Polda Jabar
29 Agustus 2025 00:39 WIB

Polda Jabar Belum Tahan Dadang Supryatna Tersangka Pemalsuan Sertifikat Tanah, Ada Apa?
4 Agustus 2025 17:37 WIB

Polisi Dalami Dugaan Tindak Pidana Dalam Tragedi Longsor Tambang Batu di Cirebon
31 Mei 2025 12:34 WIB