Soal Kaesang, Jokowi Pasti Paham Aturan Partai
![Reina Laura](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/media/user/avatar/scY60KdkQ1gyKJFGxSIc4o4f2RiEsjcEEYlFFXus.jpg )
Reina Laura
Diperbarui
23 September 2023 19:02 WIB
![Soal Kaesang, Jokowi Pasti Paham Aturan Partai](https://monitorindonesia.com/2023/09/Politikus-PDIP-Deddy-Sitorus.jpeg)
Jakarta, MI - Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Deddy Sitorus, memberikan komentar terkait status Putra Bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep yang resmi bergabung dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Menurutnya Jokowi pasti mengetahui aturan partai, sebab dia adalah sosok kader terbaik partai yang memiliki status dan kedudukan tinggi di PDIP.
"Asumsi kita kan Pak Jokowi memahami aturan yang ada di partai, dia kader terbaik partai, primus interpares, best of most people, dia itu petugas partai tertinggi makomnya," katanya dalam acara Diskusi Total Politik di Jakarta, Sabtu (23/9).
Dia mengatakan tidak mungkin PDIP memanggil Jokowi atas bergabungnya Kaesang ke partai lain, sebab dia adalah Presiden Republik Indonesia.
"Ya kalau Keasang kemudian ngambil partai lain masa kita panggil pak Jokowi karena gagal meyakinkan anaknya. Kan gak lucu yaa, beliau Presiden gitu loh," ujarnya.
Deddy meminta publik untuk tidak membesar-besarkan persoalan Kaesang yang gabung ke PSI.
"Menurut saya gak perlu dipanjang-panjangin, ini ada anak muda mau masuk partai ya silahkan," kata dia.
Dia juga mengatakan bahwa putra bungsu Jokowi itu sudah berkeluarga, sehingga sudah memiliki tanggung jawab terhadap keluarganya sendiri, dan ia tidak bisa melarang-larangnya lagi dalam menentukan sikap dan pilihan.
"Kan Pak Presiden sudah menjelaskan anaknya sudah berkeluarga, sudah independen, yaa silahkan saya gak bisa ngelarang-larang. Pak Jokowi aja gak bisa ngelarang, apalagi kita," ujarnya. (DI)
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
![Selain Ujang Iskandar, Kejagung Juga Tetapkan Reza Dirut Perusda sebagai Tersangka Korupsi Modal BUMD Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/kapuspenkum-kejagung-harli-siregar-6.webp)
Selain Ujang Iskandar, Kejagung Juga Tetapkan Reza Dirut Perusda sebagai Tersangka Korupsi Modal BUMD
4 jam yang lalu
Hukum
![Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono Dicecar KPK soal Aliran Dana Korupsi di PT Telkom Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Sakti Wahyu Trenggono memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi, Jumat (26/7/2024) (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/menteri-kp-sakti-wahyu-trenggono-dicecar-kpk-soal-aliran-dana-korupsi-di-pt-telkom.webp)
Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono Dicecar KPK soal Aliran Dana Korupsi di PT Telkom
5 jam yang lalu
Hukum
![KPK Periksa Eks Dirut Telkominfra Paruhum Natigor Sitorus, Telah Dicegah ke Luar Negeri? Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK RI (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/kpk-ri-13.webp)
KPK Periksa Eks Dirut Telkominfra Paruhum Natigor Sitorus, Telah Dicegah ke Luar Negeri?
11 jam yang lalu
Hukum
![Diduga Terima Rp10 Miliar Korupsi Telkom, Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono: Hah? Nggak Ada Itu! Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Sakti Wahyu Trenggono memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi, Jumat (26/7/2024)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/menteri-kelautan-dan-perikanan-republik-indonesia-sakti-wahyu-trenggono-memenuhi-panggilan-penyidik-komisi-pemberantasan-korupsi-kpk-untuk-diperiksa-sebagai-saksi-jumat-2672024.webp)
Diduga Terima Rp10 Miliar Korupsi Telkom, Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono: Hah? Nggak Ada Itu!
14 jam yang lalu