Banyak Pekerja Belum Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan, DPR Soroti Pengawas


Jakarta, MI - Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyoroti banyaknya pekerja di Kota Depok Jawa Barat yang belum didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan oleh perusahaannya.
“Termasuk tentu ya kita mendengarkan penjelasan pemerintah terkait dengan aspek-aspek yang berkenaan dengan kebijakan pengupahan yang ada di kota Depok ini,” ujar Saleh, Sabtu (11/11).
Selain itu, Saleh juga menyoroti terkait para pengawas ketenagakerjaan yang hanya ada di level Provinsi Jawa Barat. Sedangkan di dinas Kota Depok ini sudah tidak ada lagi institusi tersebut.
"Nah mereka (para pekerja) ini berharap bahwa pengawasan ketenagakerjaan itu tetap diaktifkan sampai ke tingkat kabupaten kota, dalam hal ini kota Depok. Sehingga, dengan begitu, mereka bisa mengadukan beberapa persoalan yang ditemukan di dalam kehidupan para pekerja di sini," katanya.
"Karena kan pekerja tu kompleks ya, mulai dari upah, bagaimana mereka menyekolahkan anaknya, kesejahteraanya, dan seterusnya,” sambung Ketua Fraksii PAN itu.
Ia menilai untuk pengawasan, apabila tidak dipantau langsung oleh pemerintah, maka akan muncul sebuah jarak antara para pekerja dengan pemberi kerja. Maka dari itu, hal tersebut harus difasilitasi oleh pemerintah.
“Kalau ada sengketa tentu harus ada pengawas, kalo ada pengawas harus dipertemukan, harus ada trilateral meeting antara pekerja, pemberi kerja, dan juga pemerintah," ungkapnya. (An)
Topik:
BPJS Ketenagakerjaan Komisi IX DPRBerita Sebelumnya
13 November 2023 KPU Tetapkan Nama Capres-Cawapres di Pemilu 2024
Berita Selanjutnya
Sekjen Prima Menyayangkan Penyesatan Pernyataan Prabowo Soal Upah Buruh
Berita Terkait

Menko PM Apresiasi Unair Kembangkan Ekosistem Jaminan Sosial di Indonesia
14 Agustus 2025 14:03 WIB
![Dukung Kesejahteraan Nelayan, PT Timah Berikan Perlindungan Sosial BPJS Ketenagakerjaan PT Timah Berikan Perlindungan Sosial BPJS Ketenagakerjaan Bagi nelayan [Foto: Doc. PT Timah]](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/pt-timah-nelayan-1.webp)
Dukung Kesejahteraan Nelayan, PT Timah Berikan Perlindungan Sosial BPJS Ketenagakerjaan
8 April 2025 13:25 WIB