Nawawi Pomolango Ucapkan Sumpah Jabatan di Hadapan Presiden Joko Widodo

![Nawawi Pomolango Ucapkan Sumpah Jabatan di Hadapan Presiden Joko Widodo Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango [Foto: ANTARA/Indrianto Eko Suwarso/aww/pri]](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/32388e83-b318-404d-b072-e4e9b4d1f83c.jpg)
Jakarta, MI - Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango akan mengucapkan sumpah jabatan, sebagai Ketua KPK sementara di hadapan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/11).
Hal itu disampaikan Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dalam keterangannya, Minggu (26/11) malam.
Untuk diketahui Nawawi ditetapkan Presiden Joko Widodo sebagai Ketua KPK sementara, menggantikan Firli Bahuri yang diberhentikan sementara karena ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan Menteri Pertanian.
Joko Widodo memberhentikan Firli dan menetapkan Nawawi, melalui surat Keputusan Presiden Nomor 116 Tahun 2023, yang ditetapkan 24 November 2023.
Presiden sebelumnya menyatakan ada beberapa pertimbangan yang diambil hingga akhirnya dirinya menetapkan Nawawi sebagai Ketua KPK sementtara, ketimbang menunjuk tiga pimpinan KPK lain. Namun pertimbangan itu tidak bisa ia sampaikan ke publik.
Adapun selain pengucapan sumpah jabatan Ketua KPK sementara, pada Senin hari ini Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Riau Edy Natar Nasution dikabarkan akan menjalani pelantikan sebagai Gubernur Provinsi Riau definitif oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara.
Berdasarkan pantauan, sejumlah tamu undangan yang akan menghadiri pengucapan sumpah jabatan Ketua KPK sementara dan pelantikan Gubernur Riau, sudah mulai berdatangan di kompleks Istana Kepresidenan saat ini.
Topik:
nawawi-pomolango ketua-kpk-sementara nawawi-dilantik kpkBerita Sebelumnya
Timnas AMIN: Negara ini Belum Memiliki Keadilan dan Kemakmuran
Berita Selanjutnya
KPU: Capres-Cawapres Akan Tandatangani Pakta Integritas Pemilu Damai
Berita Terkait

KPK Periksa 2 Agen TKA, Dirut Laman Davindo Bahman dan Direktur Aneka Jasa Lima Benua
30 menit yang lalu

KPK Periksa Dirut PT Karya Alriz Utama Zaldi Yendri terkait Kasus DJKA Klaster Surabaya
1 jam yang lalu

Dirut PT Hajar Aswad Mubaroq Tegaskan Belum Diperiksa KPK soal Kasus Kuota Haji
5 jam yang lalu