Jumlah Pelanggaran ASN Meningkat, Ketua MPR: Berikan Sanksi Tegas kepada yang Melanggar

Dhanis Iswara
Dhanis Iswara
Diperbarui 23 Januari 2024 15:13 WIB
Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo saat melakukan sosialisasi empat pilar (Foto: Ist)
Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo saat melakukan sosialisasi empat pilar (Foto: Ist)

Banjarnegara, MI - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, menyoroti atas meningkatnya jumlah pelanggaran netralitas oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang hari pemungutan suara pada 14 Februari 2024 yang menjadi temuan Bawaslu.

Karena itu, MPR mendorong Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk mendisiplinkan para ASN agar bersikap netral, dan apabila masih melanggar agar dijatuhkan sanksi yang tegas.

"Meminta atasan langsung untuk memberikan sanksi tegas kepada ASN yang melanggar, serta meminta Bawaslu untuk dapat segera menindaklanjuti dan menyelesaikan pelanggaran netralitas yang terjadi, seperti halnya menindak tegas aparatur kepala desa yang terlibat politik praktis dan tidak netral dalam Pemilu 2024," kata Bamsoet sapaan akrabnya kepada wartawan di Jakarta, Selasa (23/1).

Bamsoet juga meminta agar para penyelenggara pemilu, dalam hal ini Bawaslu dan KPU untuk memasifkan kegiatan sosialisasi netralitas ASN yang melibatkan para kepala daerah.

"Pembina ASN di wilayah masing-masing harus menguatkan kembali komitmen untuk menjunjung tinggi netralitas sebagaimana diatur dalam UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN dan aturan yang menaungi pemilu," ujar Bamsoet.

"Meminta Bawaslu bersama pihak-pihak terkait agar terus mengawal, dengan meningkatkan pengawasan pelaksanaan pemilu 2024 utamanya di masa kampanye seperti sekarang. Mengingat jumlah pengaduan akan lebih banyak mengingat pemilu diselenggarakan serentak," tambahnya.

Selain itu, Bamsoet juga meminta netralitas seluruh aparat kementerian dan lembaga, termasuk ASN, TNI, dan Polri dalam menjaga tahun politik dan menjelang pencoblosan Pilpres 2024. Agar penyelenggaraan pemilu dapat berjalan secara demokratis dan bermartabat. Mengingat, netralitas menjadi satu prinsip penting yang harus dijaga kementerian maupun lembaga.

"(MPR) Meminta Menpan RB mengimbau seluruh ASN dan masyarakat untuk melaporkan jika ada ASN yang melakukan pelanggaran netralitas ke KASN, agar segera ditindaklanjuti juga diberikan sanksi sesuai aturan perundangan yang berlaku," tegasnya. (DI)

Topik:

ketua-mpr-ri bambang-soesatyo netralitas-asn pemilu-2024