Amicus Curiae ke MK Diharap Tak Menimbulkan Kontroversi Berkelanjutan

Dhanis Iswara
Dhanis Iswara
Diperbarui 18 April 2024 21:11 WIB
PBNU Gelar Halal Bihalal dan Konferensi Pers terkait situasi nasional dan global (Foto: MI/Dhanis)
PBNU Gelar Halal Bihalal dan Konferensi Pers terkait situasi nasional dan global (Foto: MI/Dhanis)

Jakarta, MI - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya, berharap para tokoh yang melayangkan Amicus Curiae atau Sahabat Pengadilan ke Mahkamah Konstitusi (MK), tidak menimbulkan kontroversi berkelanjutan. 

Meskipun menurutnya, pengajuan Amicus Curiae merupakan hak setiap warga negara. 

"Saya kira itu apa pun yang jadi hak warga negara, tidak bisa kita persoalkan (Pengajuan Amicus Curiae). Hak warga negara semuanya sama," kata Gus Yahya di Kantor PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Kamis (18/4/2024). 

Yahya menyoroti, sekarang ini bermunculan persoalan yang menyangkut kepentingan golongan. Karena itu, Gus Yahya berharap keputusan MK pada 22 April mendatang bisa diterima semua pihak.

Lebih lanjut, Gus Yahya menyarankan MK untuk tidak mempertimbangkan hal yang nisbi untuk keputusan-keputusannya. Karena, pertimbangan yang nisbi bisa menjadi masalah berkepanjangan.

"Kami berharap penetapan MK sebagai ketetapan pengadilan, didasarkan pada pertimbangan-pertimbangan yang kurang lebih absolut, dalam arti bisa diterima oleh semua pihak," ujarnya. 

Ia menambahkan, masyarakat kini merindukan suasana damai. Masyarakat telah dipusingkan dengan tetek-bengek keramaian pemilu.

"Karena itu, ya, alhamdulillah, kita sempat ribut besar dikit, tapi lalu ada Ramadhan. Abis itu dapat THR, lumayan. Masyarakat ini juga kan sudah kangen bisa kerja seperti biasa enggak pakai ribut-ribut lagi, sudah kangen sebetulnya," tukasnya.