Anies Harap Putusan MK Dapat Selamatkan Demokrasi

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 22 April 2024 10:40 WIB
Susasan sidang putusan MK (Foto: MI/Dhanis)
Susasan sidang putusan MK (Foto: MI/Dhanis)

Jakarta, MI - Pasangan capres dan cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) berharap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perkara Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 dapat selamatkan Demokrasi

Kendati begitu, Anies tak ingin berspekulasi perihal hasil putusan sengketa Pilpres 2024.

Namun, dirinya berharap hakim dapat memberikan putusan yang bisa menyelamatkan demokrasi.

"Kita tidak mau berspekulasi, tapi kita berharap bahwa MK mengambil peran untuk menyelamatkan demokrasi kita, membuat mutu demokrasi kita terjaga," kata Anies di lokasi, Senin (22/4/2024).

Pada kesempatan itu, Anies juga memberi imbauan kepada seluruh pendukungnya agar tertib dan menghormati apa pun putusan MK.

"Kita dengarkan saja nanti putusan MK dan saya berharap kepada semuanya untuk tertib, untuk menaati semua peraturan. Bagi semua yang ikut hadir dan kita akan dengarkan bersama," tandas mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

Untuk diketahui, jelang putusan PHPU Pilpres 2024, sejumlah pihak telah hadir di Gedung MK.

Di antaranya kuasa hukum paslon 02 Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka, kemudian paslon 03 Ganjar Pranowo - Mahfud MD, serta jajaran KPU dan Bawaslu RI.