Bawaslu Komitmen Wujudkan Pemilu Ramah Perempuan
![Dhanis Iswara](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/media/user/avatar/VoNo6JTUrDAPOfAguLpW0li1Z5jIpivBSpcblvgu.jpg )
![Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty (Foto: MI/Dhanis) Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty (Foto: MI/Dhanis)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/anggota-bawaslu-ri-lolly-suhenty-foto-midhanis.webp)
Jakarta, MI - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI memastikan, pihaknya akan terus mengupayakan pemilu ramah terhadap perempuan, dengan cara memberikan edukasi kepada masyarakat terkait prinsip adil gender.
Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty, mengklaim hal itu terbukti dari seringnya Bawaslu melakukan pengawasan partisipatif bersama stakeholder, khususnya kelompok perempuan.
"Semua ini kami (Bawaslu) lakukan dengan tujuan untuk mengawasi dan memberi jaminan hak memilih dan hak dipilih sesuai konstitusi, langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil, bermartabat serta inklusif," kata Lolly kepada wartawan, Minggu (28/4/2024).
Kata Lolly, Bawaslu berkomitmen memastikan terwujudnya kebijakan pemilu afirmatif bagi perempuan dalam pencalonan legislatif. Hal tersebut dilatarbelakangi dari aspirasi masyarakat peduli keterwakilan perempuan.
Mereka menolak Pasal 8 ayat (2) PKPU 10/2023 tentang tata cara penghitungan keterwakilan 30 persen caleg perempuan. Utamanya, penghitungan dengan cara pembulatan ke bawah.
"Komitmen ini disampaikan dalam forum Tripartit penyelenggara pemilu, sebagai bentuk tindak lanjut dari banyaknya aspirasi mengenai penolakan aturan penghitungan 30 persen jumlah bakal calon perempuan dalam Pasal 8 ayat (2) huruf b Peraturan KPU (PKPU) 10 Tahun 2023," kata dia.
Topik:
Bawaslu![Rahmat Bagja Minta Jajaran Bawaslu Daerah Kompak Bersinergi di Pilkada 2024 Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/bagja-1.webp)
Rahmat Bagja Minta Jajaran Bawaslu Daerah Kompak Bersinergi di Pilkada 2024
15 jam yang lalu
![Kelola Keuangan Secara Transparan, Bawaslu Raih Predikat WTP ke-9 Berturut-turut! Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja (kanan) menerima sertifikat predikat WTP dari BPK di Jakarta, Kamis (25/7/2024). (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/ketua-bawaslu-rahmat-bagja-kanan-menerima-sertifikat-predikat-wtp-dari-bpk-di-jakarta-kamis-2572024.webp)
Kelola Keuangan Secara Transparan, Bawaslu Raih Predikat WTP ke-9 Berturut-turut!
16 jam yang lalu
![Bawaslu Lampung Temukan Sekitar 20 Ribu Warga Terancam Hilang Hak Pilihnya di Pilkada Serentak Anggota Bawaslu Lampung, Tamri (Foto: Antara)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/tamri.webp)
Bawaslu Lampung Temukan Sekitar 20 Ribu Warga Terancam Hilang Hak Pilihnya di Pilkada Serentak
25 Juli 2024 15:30 WIB
![Lolly Suhenty Ajak Warga Kecamatan Pasirjambu Jadi Contoh Pengawas Partisipatif di Pemilihan 2024 Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/lolly-1.webp)
Lolly Suhenty Ajak Warga Kecamatan Pasirjambu Jadi Contoh Pengawas Partisipatif di Pemilihan 2024
25 Juli 2024 11:56 WIB
![Masuk Daftar IKP Tertinggi, Lolly Minta Bawaslu Jabar Lakukan Pemetaan Kerawanan Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/lolly.webp)
Masuk Daftar IKP Tertinggi, Lolly Minta Bawaslu Jabar Lakukan Pemetaan Kerawanan
25 Juli 2024 10:32 WIB
![Siapa Bakal Kena 'Getah' Akibat Ulah Eks Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari? Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/hasyim-eks-ketua-kpu.webp)
Siapa Bakal Kena 'Getah' Akibat Ulah Eks Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari?
25 Juli 2024 08:09 WIB
![Bawaslu Jateng Waspadai Penyalahgunaan Wewenang Aparat di Pilkada Serentak 2024 Anggota Bawaslu Jawa Tengah Nur Kholiq saat peluncuran peta kerawanan Pilkada 2024. (Foto: Antara)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/anggota-bawaslu-jawa-tengah-nur-kholiq.webp)
Bawaslu Jateng Waspadai Penyalahgunaan Wewenang Aparat di Pilkada Serentak 2024
24 Juli 2024 19:05 WIB