DKPP: Tugas Kami Menjaga Marwah, Bukan Menghukum Penyelenggara Pemilu
Jakarta, MI - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito, mengatakan bahwa tugas utama DKPP sebenarnya adalah menjaga marwah pemilu, bukan menghukum penyelenggara pemilu.
Hal itu disampaikan Heddy, pada acara Bimbingan Teknis Penanganan Pelanggaran Kode Etik Badan Ad Hoc Pilkada 2024 di Manado, Kamis (13/6/204) malam.
"Tugas utama DKPP sebenarnya bukan untuk menghukum penyelenggara pemilu, tapi tugas utamanya adalah menjaga marwah, menjaga integritas penyelenggara pemilu," kata Heddy.
Karena itu, manakala DKPP memberikan sanksi di dalam rangka menjaga marwah lembaga pemilu, dalam hal ini KPU dan Bawaslu melainkan untuk menjaga agar pemilu tidak ternoda oleh perilaku satu dua orang anggota maupun pegawai.
"Karena menjaga marwah, ya amanat-amanatnya kita jaga. Kita hukum ya kalau ini benar-benar bisa merusak citra lembaga. Kalau tingkatnya sudah benar-benar merusak, ya biasanya kita kasih kesempatan untuk berkarya di tempat lain lah, kira-kira gitulah," ujarnya.
Lembaga peradilan etik yaitu DKPP, kata dia, sebenarnya bukan mengawasi, lebih bersifat lembaga peradilan etik untuk penyelenggara pemilu.
Oleh karena itu di DKPP tidak bisa bekerja aktif, sifatnya pasif sebagaimana lembaga peradilan lainnya menunggu saja kalau ada yang mengadukan.
Dia menambahkan, di masa Pemilu ini rupanya orang makin sadar untuk mengadukan ke penyelenggara pemilu.
Pengaduan pada DKPP selama 3 bulan terakhir ini rata-rata setiap bulan itu di bulan Maret sampai 97 aduan, di bulan Mei ada sekitar 70-an pengaduan, Maret dan April sekitar 70 pengaduan, bulan Mei sebanyak 60 aduan.
"Jadi selama empat bulan terakhir terhitung setelah Februari terjadi itu ada 315 pengaduan, jadi sangat besar," katanya.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Rahmat Bagja Minta Jajaran Bawaslu Daerah Kompak Bersinergi di Pilkada 2024
15 jam yang lalu
Kelola Keuangan Secara Transparan, Bawaslu Raih Predikat WTP ke-9 Berturut-turut!
16 jam yang lalu
Bawaslu Lampung Temukan Sekitar 20 Ribu Warga Terancam Hilang Hak Pilihnya di Pilkada Serentak
25 Juli 2024 15:30 WIB
Lolly Suhenty Ajak Warga Kecamatan Pasirjambu Jadi Contoh Pengawas Partisipatif di Pemilihan 2024
25 Juli 2024 11:56 WIB
Masuk Daftar IKP Tertinggi, Lolly Minta Bawaslu Jabar Lakukan Pemetaan Kerawanan
25 Juli 2024 10:32 WIB