Kelola Keuangan Secara Transparan, Bawaslu Raih Predikat WTP ke-9 Berturut-turut!

Dhanis Iswara
Dhanis Iswara
Diperbarui 26 Juli 2024 10 jam yang lalu
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja (kanan) menerima sertifikat predikat WTP dari BPK di Jakarta, Kamis (25/7/2024). (Foto: Ist)
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja (kanan) menerima sertifikat predikat WTP dari BPK di Jakarta, Kamis (25/7/2024). (Foto: Ist)

Jakarta, MI - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menerima predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) di lingkungan AKN I Tahun 2023.

Predikat WTP yang didapatkan menunjukkan komitmen dan keseriusan Bawaslu dalam mengelola keuangan secara transparan dan akuntabel. Bawaslu mendapat predikat WTP sejak tahun 2015. 

Penghargaan WTP diterima langsung Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja yang diberikan oleh Anggota I BPK, Nyoman Adhi Suryadnyana. 

Pada acara tersebut, Bagja didampingi oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Bawaslu RI, Ichsan Fuady dan Inspektorat Utama Rini Wartini di Kantor Pusat BPK, Jakarta, Kamis (25/7/2024).

Sementara itu, Anggota I BPK, Nyoman Adhi Suryadnyana memberikan apresiasi kepada Bawaslu dan kementerian/lembaga lainnya yang meraih predikat WTP.

“Kami mengapresiasi atas komitmennya hadir di acara kali ini dan menunjukkan bagaimana keseriusan kita dalam melaksanakan pengelolaan keuangan negara secara akuntabel dan transparan," kata Nyoman.

Sebagai informasi, Bawaslu sendiri telah berhasil mendapatkan predikat WTP berturut-turut sejak 2015. Penghargaan yang diterima kali ini merupakan WTP ke 9 yang telah diterima oleh Bawaslu.***

Topik:

Bawaslu RI