Menko Polhukam Dipecah, Yusril Ihza Mahendra akan jadi Menko Hukum dan HAM


Jakarta, MI - Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan dirinya akan menduduki jabatan menko baru di kabinet Presiden terpilih Prabowo Subianto.
Setelah bertemu hampir 30 menit di Kertanegara, Jakarta Pusat, Yusril mengaku siap menjabat sebagai menko baru yaitu Hukum dan HAM. Karena menurutnya, Menko Polhukam akan dibagi dua di kabinet baru nanti.
“Jadi sekarang ini ditarik ke atas, ada Menko yang menangani masalah hukum dan HAM itu. Tugas-tugasnya mencakup selain kementrian Hukum dan HAM tetapi ada kementerian lainnya, dan lembaga-lembaga lain yang menjadi internal pemerintah,” ujar Yusril.
Yusril menjelaskan, beberapa lembaga juga akan keluar dari Kementerian Hukum dan HAM, yaitu Imigrasi dan lembaga permasyarakatan.
“Dan kita tahu bahwa yang terkait penegakan hukum akan dikoordinasikan sama-sama sepanjang itu lembaga yang di bawah pemerintah, seperti kejaksaan kepolisian. KPK tentu tidak karena lembaga independen,” ujar Yusril.
“Jadi ini menko baru. Karena Menko Polhukam akan dipecah menjadi dua yaitu Menko Politik dan Keamanan dan Menko Hukum dan HAM. Untuk alasannya, saya tidak bisa jelaskan karena itu sudah didiskusikan sejak lama,” tambah Yusril.
Yusril menambahkan, adanya Menko baru ini karena Menko Polhukam dulu ruang lingkupnya sangat luas. Jadi sekarang bisa fokus menangani bidang-bidannya.
“Saya merasa tidak (berat menjalankan tugas,-red), karena dulu sudah pernahg menanganni masalah yang sama. Karena waktu itu pernah di bawah Menko Polhukam juga,” ujar Yusril.
Topik:
YusrilBerita Sebelumnya
Kode Keras Tito Tetap Menteri Dalam Negeri
Berita Selanjutnya
Ini Posisi Maruarar Sirait di Kabinet Prabowo-Gibran
Berita Terkait

Yusril Sebut Wacana KPK jadi Penyidik Tunggal Harus Diiringi Pembaruan UU Tipikor
10 Desember 2024 16:34 WIB

Atasi Isu HAM, Yusril Pastikan Rekomendasi dari Komnas HAM Diterima Pemerintah
10 Desember 2024 15:55 WIB