Budi Gunadi jadi Menkes Lagi, Diberi 3 Tugas oleh Prabowo, Nomor 1 Harus Dibereskan Bulan Depan

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 23 Oktober 2024 06:01 WIB
Menkes Budi Gunadi Sadikin (Foto: Dok MI)
Menkes Budi Gunadi Sadikin (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Budi Gunadi Sadikin kembali menjabat sebagai menteri kesehatan. Menkes Budi pun memaparkan sejumlah tugas dari Presiden RI, Prabowo Subianto.

Ada 3 tugas Budi yang harus dikerjakan ialah melaksanakan program skrining kesehatan untuk seluruh masyarakat. Program ini, lanjut Menkes, bertujuan menjaga masyarakat tetap sehat, bukan hanya mengobati yang sudah sakit.

“Nomor satu yang harus diberesin di bulan November adalah peluncuran skrining nasional untuk semua siklus hidup,” ujar Menkes di Jakarta, Selasa (22/10/2024)

Tugas kedua, Presiden Prabowo meminta Menkes Budi untuk mempercepat pembangunan rumah sakit di daerah terpencil dan tertinggal. “Nomor dua membangun rumah sakit-rumah sakit di daerah tertinggal, itu harus selesai,” ungkapnya.

Tugas ketiga, Menkes ditugaskan untuk segera mengatasi penyakit Tuberkulosis atau TBC. Menkes menyampaikan, Presiden Prabowo sangat memberikan perhatian pada penyakit ini karena prevalensinya masih sangat tinggi.

“Untuk program TBC, kita buatkan programnya yang bagus. Cara kerjanya kita luncurkan di bulan Desember,” lanjutnya.

Selain tiga tugas utama tersebut, Menkes menyebutkan, dirinya juga mendapat tugas untuk mengatasi kekurangan dokter spesialis di Indonesia.

Nama Budi Gunadi Sadikin diumumkan sebagai Menteri Kesehatan di Istana Kepresidenan pada Minggu (20/10/2024) malam. Untuk mendampingi Menkes, Presiden Prabowo juga menunjuk Prof. Dante Saksono Harbuwono sebagai Wakil Menteri Kesehatan pada hari yang sama.

Prof. Dante telah mendampingi Menkes sejak 2020 lalu. Dengan penunjukkan ini, Menkes Budi dan Wamenkes Dante akan melanjutkan masa baktinya pada periode kedua.

Sebelumnya, Budi Gunadi Sadikin ditunjuk sebagai Menteri Kesehatan pada Desember 2020, menggantikan Terawan Agus Putranto. Saat itu, Budi mendapatkan tugas khusus untuk menangani pandemi COVID-19 dan melakukan reformasi kesehatan.

Topik:

Menkes Budi Gunadi Prabowo