Jelang Pemungutan Suara, Lolly Minta LHP Dibuat Secara Detail

Akbar
Akbar
Diperbarui 14 November 2024 07:31 WIB
Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty
Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty

Jakarta, MI - Anggota Bawaslu Lolly Suhenty mengungkapkan 15 hari pungut hitung mendatang jajaran pengawas harus mencantumkan Laporan Hasil Pengawasan (LHP) secara detail.

Hal tersebut disampaikan Lolly Suhenty dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Pelanggaran dan Persiapan Pengawasan Pemungutan dan Perhitungan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 di Tangerang, dikutip Kamis (14/11/2024).

“Bukan tanpa alasan 15 hari sebelum pungut hitung rakor ini di adakan, LHP ini harus dilakukan secara detail dan tidak dilakukan secara apa adanya apalagi asal-asalan”, ungkap Lolly.

Lanjut Lolly, diharapkan LHP tidak dipegang hanya pada satu divisi, tetapi semua divisi mampu mengisi LHP sehingga semua divisi turun mengawasi pada tahapan krusial.

“Bukan hanya divisi pencegahan, semua divisi harus bisa terlatih membuat LHP sehingga memaksimalkan pengawasan serta semua divisi turun mengawasi pada tahapan yang krusial ini,” ungkap Lolly.

Akhir paparanya, Lolly berharap pada tahapan krusial jajaran pengawas tidak ada yang lewat dalam konteks pengawasan.

“Saya berharap tidak ada kelalaian apalagi kebingungan dalam melakukan pengawasan pada tahapan sekarang yang krusial ini,” tutup Lolly.

Topik:

Bawaslu pemungutan suara lolly suhenty