Bamsoet Cecar Capim KPK Setyo Budiyanto soal Tingginya Ongkos Politik


Jakarta, MI - Di hadapan calon pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Golkar Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyinggung tingginya ongkos politik untuk menjadi kepala daerah maupun anggota legislatif.
Mantan Ketua MPR RI itu mencontohkan biaya politik untuk menjadi kepala daerah yang disebut bisa mencapai Rp 100 miliar.
“Menurut Saudara Calon, apa sebenarnya yang mendorong korupsi ini sulit diberantas, baik oleh KPK, kejaksaan maupun kepolisian? Apakah pilihan sistem demokrasi yang kita anut hari ini yang memaksa, mendorong orang-orang yang memiliki jabatan publik itu melakukan tindak pidana korupsi?” kata Bamsoet dalam tahapan uji kelayakan dan kepatutan seleksi calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (18/11/2024) yang ditujukan kepada capim KPK Setyo Budiyanto.
Menurutnya, jika melihat hasil kajian KPK sendiri, untuk menjadi bupati atau wali kota dibutuhkan biaya setidak-tidaknya Rp 50-100 miliar. Begitu pun dengan Anggota Legislatif untuk ikut Pemilu.
"Tapi rata-rata, makanya inilah yang menjelaskan kepada kita banyak pengusaha yang memiliki ekonomi baiklah yang akhirnya terpilih. Artinya apa? Di satu sisi, sistem demokrasi makin lama makin lari dari substansinya, kita lebih daripada menjurus kepada NPWP, nomor piro-wani piro, dan ini juga mendorong meningkatkan tindak pidana korupsi," jelasnya.
Dengan adanya biaya tinggi tersebut, lanjut dia, akhirnya memungkinkan para pejabat yang dipilih tersebut tidak langsung bekerja untuk rakyat. Maka dari itu, Bamsoet bertanya kepada Setyo apakah pilihan demokrasi yang dipilih saat ini menjadi penyebab kasus korupsi sulit diberantas.
"Pertanyaan saya adalah apakah pilihan demokrasi kita ini yang mendorong tindak pidana korupsi sulit diberantas?," kata Bamsoet.
Pada Senin ini ada empat Calon Pimpinan KPK yang akan mengikuti ujian tersebut, yaitu Setyo Budianto (perwira tinggi Polri), Poengky Indarti (mantan Komisioner Kompolnas), Fitroh Rohcahyanto (mantan Direktur KPK), hingga Michael Rolandi Cesnanta (eks pejabat BPKP).
Rencananya uji kelayakan dan kepatutan itu akan dibagi dua tahap, yakni 10 peserta pertama dari Capim KPK dan 10 peserta selanjutnya dari Calon Dewas KPK. Uji kelayakan dan kepatutan itu pun berlangsung 18-21 November 2024.
Sehingga, Setyo Budiyanto menjadi peserta pertama yang menyampaikan paparannya. Habiburokhman pun menyampaikan bahwa setiap peserta memiliki waktu selama 90 menit dan sesi tanya jawab setiap pertanyaan diberi waktu 6 menit.
Adapun rapat pleno penetapan hasil uji kelayakan Capim dan Calon Dewas KPK dilakukan pada Kamis (21/11/2024), namun dia menyebut bisa saja jadwal sewaktu-waktu dimajukan.
Topik:
Capim KPK Setyo Budiyanto KPK Capim KPK DPR Bamsoet