Bagja Minta Pemerintah Naikan Gaji Panwascam Sebesar 50-100 Persen

Akbar
Akbar
Diperbarui 20 November 2024 10:13 WIB
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja

Jakarta, MI - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meminta pemerintah untuk menaikan uang kehormatan panitia pengawas Pemilu kecamatan (Panwascam) hingga 50-100 persen.

"Kami hanya minta kepada pemerintah, kalau tidak 100 persen dinaikkan uang kehormatannya, minimal 50 persen," kata Bagja saat menyampaikan sambutan di acara Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang Pemilihan Serentak 2024 di Monas, Jakarta Pusat, Rabu (20/11/2024).

Ia mengatakan, seharusnya angka inflasi tahunan yang mencapai 5 persen dibarengi dengan kenaikan uang kehormatan Panwascam.

Di sisi lain, Bawaslu juga masih menunggu permintaan dari KPU. Ia mengatakan, permintaan dari KPU puluhan kali lipat.

"Kami sedang menunggu KPU untuk menurunkan permintaannya, permintaannya dua puluh kali lipat, berapa puluh kali lipat begitu," jelas Bagja.

Ia menyampaikan, kenaikan uang kehormatan Panwascan berdampak pula pada kenaikan gaji jajaran Bawaslu.

"Karena kebahagiaan teman-teman, kebahagiaan Bawaslu juga, karena kami otomatis naik," pungkas Bagja.

Berdasarkan Surat Menteri Keuangan RI Nomor S-715/MK.02/2022 tentang Satuan Biaya Masuk Lainnya (SBML) Pengawasan Tahapan Pemilihan Umum dan Tahapan Pemilihan, ini gaji untuk Panwascam:

1. Ketua: Rp 2.200.000/orang/bulan
2. Anggota: Rp 1.900.000/orang/bulan
3. Kepala Sekretariat: Rp 1.550.000/orang/bulan
4. Pelaksanaan Teknis PNS: Rp 900.000/orang/bulan
5. Pelaksanaan Teknis Non PNS: Rp 1.500.000/orang/bulan.

Topik:

Bawaslu Gaji Panwascam Rahmat Bagja