Telkom Kerja Sama dengan BSSN, Kemenkominfo dan Bareskrim Tangani Data PDN yang Terkena Ransomware
![Adelio Pratama](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/media/user/avatar/SL4jHdN9D0g7bLGXDlWMtJHvcfiIRRXOMdxoLPXe.jpg )
![Telkom Kerja Sama dengan BSSN, Kemenkominfo dan Bareskrim Tangani Data PDN Terkena Ransomware yang Tak Dapat Dipulihkan Ilustrasi - Ransomware (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/telkom-kerja-sama-dengan-bssn-kemenkominfo-dan-bareskrim-tangani-data-pdn-terkena-ransomware-yang-tak-dapat-dipulihkan.webp)
Jakarta, MI - PT Telkom Indonesia (TLKM) mengonfirmasi bahwa data di Pusat Data Nasional (PDN) yang terkena serangan ransomware tidak dapat dipulihkan. Telkom bekerja sama dengan BSSN, Kemenkominfo, dan Bareskrim Polri untuk menangani insiden ini.
Direktur Network & IT Solution PT Telkom, Herlan Wijanarko, menjelaskan bahwa pihaknya telah mendapatkan asistensi dari BSSN dan bekerja sama dengan berbagai pihak terkait sejak kejadian terjadi hingga saat ini.
Upaya pemulihan dilakukan dengan menggunakan sumber daya yang ada dan berkoordinasi dengan para penyewa (tenant) yang terkena dampak.
"Kami sejak kejadian ini sudah diasistensi oleh BSSN dan bekerja sama dengan Kominfo, tenant, serta Bareskrim. Kami berusaha keras untuk melakukan pemulihan dengan sumber daya yang kami miliki," kata Herlan dalam jumpa pers di Kemenkominfo, Jakarta, Rabu (26/6/2024).
Pusat Data Nasional berada di Surabaya, Serpong, dan Batam sebagai cadangan. Data yang terkena ransomware di PDNS Surabaya tidak dapat dipulihkan.
Herlan menyebutkan bahwa upaya pemulihan dilakukan dalam dua tahap. Telkom telah berkomunikasi dengan tenant yang terdampak untuk memastikan apakah mereka memiliki back-up data atau tidak.
"Kami telah menghubungi semua tenant yang terdampak di PDNS 1, bekerja sama dengan Kominfo untuk memastikan apakah tenant memiliki backup di lokal atau tidak, termasuk situasi layanannya. Ada tenant yang memiliki backup, ada yang tidak, ada beberapa yang tidak aktif, dan ada yang belum bisa diverifikasi," katanya.
Jika tenant tidak memiliki backup, Telkom akan mempersiapkan lingkungan baru sebagai pengganti PDNS 2 yang sudah dikunci, dengan mengimplementasikan semua aspek keamanan dari BSSN.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
![Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono Dicecar KPK soal Aliran Dana Korupsi di PT Telkom Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Sakti Wahyu Trenggono memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi, Jumat (26/7/2024) (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/menteri-kp-sakti-wahyu-trenggono-dicecar-kpk-soal-aliran-dana-korupsi-di-pt-telkom.webp)
Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono Dicecar KPK soal Aliran Dana Korupsi di PT Telkom
5 jam yang lalu
![KPK Periksa Eks Dirut Telkominfra Paruhum Natigor Sitorus, Telah Dicegah ke Luar Negeri? Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK RI (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/kpk-ri-13.webp)
KPK Periksa Eks Dirut Telkominfra Paruhum Natigor Sitorus, Telah Dicegah ke Luar Negeri?
11 jam yang lalu
![Diduga Terima Rp10 Miliar Korupsi Telkom, Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono: Hah? Nggak Ada Itu! Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Sakti Wahyu Trenggono memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi, Jumat (26/7/2024)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/menteri-kelautan-dan-perikanan-republik-indonesia-sakti-wahyu-trenggono-memenuhi-panggilan-penyidik-komisi-pemberantasan-korupsi-kpk-untuk-diperiksa-sebagai-saksi-jumat-2672024.webp)
Diduga Terima Rp10 Miliar Korupsi Telkom, Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono: Hah? Nggak Ada Itu!
14 jam yang lalu
![KPK Sedang Periksa Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono soal Korupsi Telkom, Masuk Lewat Pintu Belakang! Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/kpk-periksa-menteri-kp.webp)
KPK Sedang Periksa Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono soal Korupsi Telkom, Masuk Lewat Pintu Belakang!
15 jam yang lalu
![Kasus Alex Denni Tak Menutup Kemungkinan Terjadi di Instansi Lain! Meski Cacat Hukum, Punya Jabatan Mentereng Alex Denni saat menjabat sebagai Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB (kiri) dan saat siap-siap dijebloskan ke penjara (kanan) (Foto: Kolase MI/Diolah dari berbagai sumber)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/alex-denni-10.webp)
Kasus Alex Denni Tak Menutup Kemungkinan Terjadi di Instansi Lain! Meski Cacat Hukum, Punya Jabatan Mentereng
25 Juli 2024 13:44 WIB