KPK Sidik Dugaan Gratifikasi Wamenkumham

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 8 Februari 2025 00:16 WIB
KPK Sidik Dugaan Gratifikasi Wamenkumham

Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menaikan status kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menyeret Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej ke tahap penyidikan dari penyelidikan. 

Untuk mengusut kasus tersebut, KPK menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). "Betul," singkat Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (7/11).

PPATK, kata dia, telah mensuport data seputar dugaan aliran dan transaksi mencurigakan pihak-pihak diduga terkait perkara, termasuk orang dekat Eddy Hiariej. (An/Del)