Johnny G Plate Dihukum 15 Tahun Penjara

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 8 Februari 2025 13:06 WIB
Johnny G Plate Dihukum 15 Tahun Penjara

Jakarta, MI - Mantan Menkominfo Johnny G Plate dikenakan hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar atas kasus korupsi proyek pengadaan BTS 4G.

Vonis tersebut dibacakan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (8/11). (An/Del)