Operasi Zebra Jaya, Polisi akan Tindak Dua Jenis Pelanggar

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 16 November 2021 13:02 WIB
Monitorindonesia.com - Polda Metro Jaya secara resmi melaksanakan Operasi Zebra Jaya 2021 yang dimulai pada hari Senin (15/11/21) kemarin. Adapun sasaran dalam operasi ini adalah mulai penggunaan knalpot bising hingga pengendara yang melakukan kebut-kebutan di jalan. "Sasarannya adalah knalpot bising, TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) yang tidak sesuai dengan ketentuannya, kemudian kebut-kebutan dan sebagainya," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya yang dikutip Selasa (15/11/2021). Menurut Irjen Pol Fadil Imran saat ini masih banyak kendaraan bermotor yang tidak disiplin dalam memasang TNKB-nya. "Dengan berbagai macam alasan, maka saya harap dalam Operasi Zebra Jaya ini kedepannya masyarakat yang suka pergi tanpa mengajak nomor kendaraannya khususnya pelat kendaraan bagian belakang, tolong pada kesempatan ini diajak serta," jelasnya. Kemudian, Jenderal Bintang Dua tersebut menyinggung pengendara-pengendara lain yang kerap menggunakan strobo dan sirine di titik kemacetan. Fadil dengan tegas menyampaikan akan menindak oknum-oknum tersebut. "Kemudian ada kelompok atau oknum yang suka menggunakan strobo dan sirine untuk menerobos kemacetan juga akan kami tindak. Kami sudah identifikasi dimana titik kendaraan yang sering melintas menggunakan strobo dan sirine tanpa hak," jelasnya. Kapolda menambahkan bahwa penindakan-penindakan yang dilakukan ini semata-mata untuk menciptakan budaya tertib dan disiplin di tengah masyarakat, khususnya dalam berlalu lintas. "Itu dalam menciptakan masyarakat yang berbudaya tertib dan berkemajuan dalam berlalu lintas, makanya ini terus kita bangun," tambahnya. (Wawan) #Operasi Zebra Jaya
Berita Terkait