Perumda Tirta Kerta Raharja Tertutup soal Kerja Sama dengan PT Tirta Kencana Cahaya Mandiri

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 24 Februari 2022 22:19 WIB
Tangerang, Monitorindonesia.com – Pihak Perumda Tirta Kerta Raharja (TKR) tertutup mengenai kerja sama dan pemasangan pipa oleh PT Tirta Kencana Cahaya Mandiri (TKCM). Di lapangan, pekerjaan ini tidak memasang papan proyek atau pemberitahuan lainnya terkait apa yang sedang dikerjakan. Menurut data yang diperoleh media, TKCM merupakan perusahaan patungan antara PT Tanah Alam Makmur dan PT Tirta Bangun Nusantara untuk rehabilitasi dan peningkatan kapasitas instalasi pengolahan air Cikokol. Ini termasuk pengoperasian dan pemeliharaan pembangkit untuk jangka waktu 15 tahun. Disebutkan total investasi yang dilakukan TKCM selama 4 tahun pertama beroperasi adalah sebesar Rp62,3 miliar untuk rehabilitasi pabrik eksisting dan peningkatan kapasitas produksi dari 950 liter per detik menjadi 1.275 liter per detik. Dengan ini PDAM diharapkan mampu menyediakan air bersih yang lebih berkualitas dan meningkatkan wilayah layanannya di wilayah Tangerang. Kontrak ditandatangani pada 11 Juni 2004 antara Dirut PDAM Utar Sutarya dan Hubert Broux, Presiden Komisaris PT Enviro Nusantara (sebelum dialihkan ke PT Tirta Bangun Nusantara) sekaligus pemilik 28 persen saham TKCM.  Penandatanganan saat itu disaksikan Bupati Tangerang. Pada MoU tertera 15 tahun dan total investasi selama 4 tahun pertama terhitung dari tahun 2004 sebesar Rp62.3 miliar. Tidak ada keterangan lanjutan berapa total investasi selama 15 tahun dalam masa MoU dan berapa sisa anggaran investasi untuk sisa tahun berikutnya. Dengan begitu, ada yang tersembunyi dalam proyek pemasangan pipa yang dikerjakan TKCM. Misalnya tentang berapa anggaran proyek dan dari mana anggaran tersebut didapatkan. Setelah beberapa kali dikonfirmasi melalui WA kepada Dirut PDAM TKR Sofyan Safar, hingga saat ini belum ada jawaban apapun. “Untuk itu kami meminta instansi terkait melakukan audit dan penyidikan agar terbuka dengan jelas duduk persoalan yang sebenarnya,” ucap Ketua Perkumpulan Monitoring Pilar Bangsa Gordon S, Kamis (24/2/2022). Untuk proyek sebesar ini, ucap Gordon, aparat hukum yang berwenang sebaiknya memeriksa PDAM TKR terkait proyek yang dikerjakan TKCM. Sebelumnya awak media sudah melayangkan konfirmasi via WA kepada Sofyan Safar, namun belum ada tanggapan. [yuli amran]