Kantor Imigrasi Jaksel Resmikan Unit Layanan Paspor Pondok Pinang  

Aan Sutisna
Aan Sutisna
Diperbarui 28 Maret 2022 14:52 WIB
Jakarta, MI - Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta diwakili Kepala Divisi Keimigrasian Saffar Muhammad Godam meresmikan Unit Layanan Paspor (ULP) Wilayah I Pondok Pinang, di Jalan Ciputat Raya No 8 RT 002/006, Kelurahan Pondok Pinang, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. ULP yang merupakan bagian dari Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan ini diresmikan Senin (28/3) bersama Wali Kota Jakarta Selatan yang diwakili Asisten Pemerintahan, Mahludin. "Dengan pembukaan ULP Pondok Pinang ini kuota layanan paspor otomatis bertambah dan diharapkan dapat menjawab kebutuhan masyarakat akan permohonan paspor yang tinggi di daerah Jakarta Selatan," ujar Kepala Kanim Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan Anggiat Napitupulu, di sela peresmian. Jika butuh penggantian atau permohonan paspor baru, warga di kawasan Pondok Pinang dan sekitarnya kini tidak perlu lagi jauh-jauh ke kantor utama yang terletak di Warung Buncit. Langkah yang ditempuh Kanim Jakarta Selatan tersebut sejalan dengan upaya pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19. Pasalnya, ULP dapat memecah kerumunan di unit utama Warung Buncit. Selain ULP Pondok Pinang, di Jakarta Selatan sebelumnya telah beroperasi ULP Kemang, MPP Kuningan, dan Onebell Park yang menjadi opsi lokasi bagi masyarakat untuk melakukan permohonan paspor. “ULP juga berperan menerapkan pengawasan keimigrasian guna meminimalisir penyalahgunaan paspor. Manfaat lainnya adalah memecah kerumunan pemohon sebab menjadi tersebar ke berbagai lokasi berbeda dan tidak terfokus pada unit utama saja," tambah Anggiat Napitupulu. Ke depannya Kantor Imigrasi Jakarta Selatan diharapkan dapat semakin memperluas lagi jangkauan layanan paspor di kawasan ini serta terus memberikan inovasi layanan keimigrasian lainnya yang bermanfaat bagi masyarakat. “Kantor Imigrasi lainnya di Indonesia juga dapat mengikuti langkah ini mengingat masih banyak daerah di Indonesia yang belum memiliki ULP,” pungkas Anggiat Napitupulu. [iwah]
Berita Terkait