GP Ansor DKI Laporkan Faizal Assegaf ke Polda Metro Jaya, Kasus Apa?

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 9 November 2022 11:10 WIB
Jakarta, MI - Gerakan Pemuda (GP) Ansor DKI Jakarta melaporkan aktivis sekaligus pegiat media sosial, Faizal Assegaf ke Polda Metro Jaya, pada Selasa (8/11) kemarin. Laporan itu terkait cuitan Faizal melalui akun Twitternya, yang diduga menghina dan memfitnah Ketua Umum PBNU Yahya Cholik Staquf alias Gus Yahya. Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/5700/XI/2022/Polda Metro Jaya, tertanggal 8 November 2022. "Kami dari GP Ansor DKI Jakarta melaporkan akun Twitter yang bernama Faizal Assegaf, yang dalam hal ini dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan dan penyebaran berita bohong kepada Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf," kata Ketua GP Ansor DKI Muhammad Ainul Yakin, Selasa (8/11). Menurut Ainul, dalam cuitan itu, Faizal menyebut Yahya Cholil Staquf sebagai 'pembenci habib'. Ainul mengatakan cuitan itu merupakan fitnah dan telah melukai organisasi NU. "Salah satu cuitannya mengatakan bahwa Ketum PBNU itu membenci habib dan dalang untuk pembubaran habib. Itu pernyataan yang sangat keji sekali. Padahal kalau teman-teman lihat di PBNU, para habib juga banyak, di pengurus PBNU juga banyak. Makanya itu enggak benar dan fitnah," ungkapnya. Lebih lanjut, Ainul mengatakan bukti-bukti telah diserahkan ke penyidik. Faizal Assegaf dilaporkan atas pelanggaran Pasal 28 ayat 2 dan Pasal 15 ayat 2 dan Pasal 15 KUHP, atas dugaan pelanggaran ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong.